JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam menyalurkan bantuan 300 masker kepada Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Kamis (9/4).

Masker berbahan kain ini diserahkan Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Retmiwati yang diterima langsung oleh Kalapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto.

Retmiwati menyebutkan, makser diperuntukkan untuk petugas dan warga binaan lapas, supaya penyebaran Covid-19 dapat dicegah khususnya di lingkungan Lapas Klas IIB Lubuk Basung.

Menurutnya, memakai masker salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19. Untuk itu, Retmiwati menghimbau petugas lapas dan warga binaan agar selalu memakai masker.

“Hindari kerumuman dan jaga jarak dengan orang sekitar. Serta sering-sering mencuci tangan dan jaga kebersihan,” ujarnya.

Ia mengatakan, masker ini merupakan hasil produksi peserta pelatihan menjahit binaan Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Basung. Mereka diarahkan untuk memproduksi masker yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

“Hingga saat ini sudah 2 ribu masker yang telah didistribusikan. Bahkan sekarang peserta pelatihan yang berjumlah 16 orang itu, masih memproduksinya,” terang Retmiwati. * Pandu *
 
Top