JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Berdasarkan informasi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanah Datar di Gedung Nasional Suri Maharajo Dirajo tidak ada penambahan kasus positif Covid-19, tetap 2 kasus (1 orang menjalani isolasi di rumah dan 1 orang sudah dinyatakan sembuh dengan hasil negatif), ODP turun menjadi 39 orang, PDP 2 orang (1 orang meninggal asal Kecamatan Batipuh dan 1 orang masih dirawat di RSUD Padang Panjang) dan notifikasi juga turun menjadi 2.476 orang.

“Alhamdulillah hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Datar, namun demikian kita tetap terus waspada dan patuh apalagi mulai hari Sumatera Barat termasuk Tanah Datar sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Jubir Posko Covid-19 Tanah Datar Roza.

Roza juga menginformasikan 1 orang PDP yang meninggal beberapa hari lalu asal Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh telah keluar hasil dari Laboratorium Unand dengan hasil negatif Corona.

Terkait PSBB, Roza mengatakan sebenarnya pemerintah daerah sudah menerapkan kebijakan PSBB, kepada masyarakat namun semakin diintensifkan dan ada penegasan yang harus ditaati, dan berlaku dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2020 mendatang, mari kita patuhi bersama sehingga tidak ada perpanjangan PSBB di Sumbar” ungkap Roza.

Roza Mardiah sampaikan tujuan utama dari PSBB ini adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan atau yang melibatkan orang banyak untuk sementara waktu.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya sesuai Instruksi Gubernur tentang PSBB diminta Bupati/Walikota menghentikan sementara aktifitas setiap orang di luar rumah meliputi a). pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan /atau institusi pendidikan lainnya, b) aktifitas bekerja di tempat kerja, c) kegiatan keagamaan di rumah ibadah, d) kegiatan di tempat fasilitas umum, e) kegiatan sosial dan budaya dan, f) pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. (MG)
 
Top