JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat)- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), masih ditemukan pelanggaran seperti misalnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker ketika berkendara, itulah yang ditemukan Bupati Pasbar H.Yulianto saat meninjau dibeberapa lokasi perbatasan masuk ke wilayah di Kecamatan Ranah Batahan dan lokasi lainya, pada (23/4).

Medapati hal sedemikian itu, H. Yulianto memerintahkan petugas di lokasi jika ada pengendara yang tidak mengunakan masker diminta untuk balik kanan atau putar arah.

Bupati Pasbar Yulianto didampingi oleh beerapa unsur Forkopimda, dan beberapa kepala OPD, saat meninjau lokasi perbatasan strategis, yakni  akses masuk dan keluar wilayah Pasbar, seperti hal serupa perbatasan di Kinali yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Agam, perbatasan di Ranah Batahan yang juga langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Serta perbatasan di Talamau berbatasan dengan Kabupaten Pasaman. Dikatakannya, PSBB pada hari kedua, masyarakat sudah mulai patuh dengan berkendara menggunakan masker.

"Memang masih ditemui pengendara yang tidak menggunakan masker dan disuruh untuk mencari masker. Karena penerapan PSBB ini tahap demi tahap selama 14 hari lamanya. Sudah menjadi keharusan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan disuruh untuk mencari masker. Kalau tidak mau juga akan kita suruh untuk balik kanan," tegas Yulianto.

H. Yulianto menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah saat ini seperti pemberlakuan PSBB.

"PSBB tidak hanya diberlakukan di kabupaten kita saja, seluruh kabupaten di Sumbar menerapkan ini. Untuk itu, diminta kepada masyarakat semua, agar sadar terhadap tujuan PSBB ini, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," tutupnya.

* Sofyan Harahap *
 
Top