Kode Etik Internal Perusahaan

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan staf perusahaan Jurnalandalas (www.jurnalandalas.com) dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers atau Surat Tugas) dan ID Card Perusahaan, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.

2. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan atau staf Jurnalandalas atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke jurnalandalas99@gmail.com atau menghubungi redaksi ke nomor telepon yang dicantumkan pada data kantor.

3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh Jurnalandalas didasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

5. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke jurnalandalas99@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

6. PT Jurnal Andalas Samudra (sebagai perusahaan yang menaungi Jurnalandalas), dalam menjalankan operasional perusahaan, telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Padang.

7. Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak Redaksi atau Perusahaan kepada segenap SDM Redaksi atau Perusahaan.
 
Top