JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Menyikapi dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Agam, melakukan pengecekan posko pantau Covid-19 di beberapa titik di daerah itu, Rabu (22/4).

Ketua Harian GTP2 Covid-19 Agam, Martias Wanto menyebutkan, dalam menerapkan PSBB ini pihaknya membentuk delapan pos pantau. Di Malalak perbatasan Agam-Padang Pariaman, Sampan Lubuk Basung perbatasan Agam-Padang Pariaman, Tiku perbatasan Agam-Padang Pariaman, Salareh Aia Palembayan perbatasan Agam-Pasaman Barat.

Kemudian Padang Tarok Baso perbatasan Agam-Lima Puluh Kota, Koto Tinggi Baso Agam-Tanah Datar, Nan Tujuah Palupuah perbatasan Agam-Pasaman, Padang Laweh Sungai Pua perbatasan Agam-Tanah Datar.

“Di pos pantau ini kita melakukan pemeriksaan lebih ketat dari sebelum PSBB diterapkan,” ujarnya

Disebutkannya, hari ini merupakan awal penerapan PSBB. Sesuai ketentuannya, apabila naik kendaraan umum dan pribadi, penumpang maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Sedangkan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan berboncengan, kecuali orang satu rumah.

“Luar dari itu tidak kita perbolehkan. Bahkan tempat duduknya juga diatur dan mereka diwajibkan untuk memakai masker,” kata Martias.

Menurutnya, meski hari pertama menerapkan PSBB, sebetulnya masyarakat sudah cukup memahami yang ditandai dengan sepinya lalulintas. Ia mengharapkan PSBB bisa diterapkan dengan optimal, supaya dapat memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meresahkan itu.

“Intinya, dalam menerapkan PSBB Agam sudah mulai melaksanakannya dengan baik. Kita sudah siapkan petugas di perbatasan yang patroli secara mobile baik pagi, siang maupun malam,” ujarnya pula. * Pandu *
 
Top