JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Untuk dampak Corona, dana desa dapat dialokasikan pemerintah desa/nagari sebanyak 30 persen dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat kurang mampu/miskin.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Video Conference antara Kemendagri, Kemenkeu, Menkes dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Gubernur, Bupati/Walikota beserta Ketua DPRD se-Indonesia.

Dalam slide yang ditampilkan dijelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa/nagari ditujukan kepada keluarga miskin/tidak mampu serta tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat atau daerah

Selanjutnya besaran bantuan dialokasikan sebesar 30% dari Dana Desa, dan masing masing penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Rp 600 ribu/KPM/bulan. Jangka waktu diberikan selama 3 bulan yang dimulai paling cepat Bulan Mei hingga Juli mendatang.

Disamping itu, Menkeu juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan diperkirakan terjadi penurunan dana transfer ke daerah sejumlah Rp. 94,2 Triliun. Dimana anggaran tersebut akan dialihkan untuk penanganan wabah corona secara terpusat untuk biaya pasien Covid-19, insentif tenaga medis, tambahan subsidi dan bansos, dan keperluan lain yang ditujukan ke seluruh daerah.

Vidcon diadakan dalam rangka Percepatan Penyesuaian Anggaran dan Belanja Daerah Th. 2020 untuk penanganan Wabah Covid di Indonesia, pada hari Jum'at tgl. 17 April 2020 pkl. 14.00 Wib.

Hadir dalam Vidcon tersebut di aula Tansi Ampek Kantor Bupati, Plt. Bupati Solsel Abdul Rahman, Ketua DPRD Zigo Rolanda, Sekdakab Yulian Efi, dan OPD terkait.


* rilis/ man *
 
Top