JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Walikota Padang menegaskan kebijakan untuk shalat jumat dan shalat fardu di rumah masih terus dilanjutkan. Perpanjangan ini dikatakan sampai batas waktu yang tak ditentukan.

"Shalat fardu dan shalat jumat diharapkan  di rumah saja. Nanti akan kita tinjau lagi  jika terjadi perbaikan kondisi," sebut walikota Mahyeldi di Media Center, Kamis(9/4).

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat, Pemko Padang akan menurunkan ke masjid dan mushalla untuk menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.Sehingga tak ada yang salah faham.

Kebijakan beribadah di rumah ini dikatakan untuk meminimalisir penularan kasus covid di kota Padang. Karena saat ini, jumlah pasien yang terkonfirmaai positif adalah sebanyak 15 kasus. Dari jumlah kasus itu, pasien yang sembuh adalah pasien nomor 9 dan nomor 10. Saat ini,  junlah  orang yang dirawat di
M Jamil  adalah sebanyak 4 orang. Sementara satu orang dirawat di SPH, dan 1 fi Ahmad Muktar. Yang lainnya dirawat secara mandiri di rumah.

Yang perlu diwaspadai saat ini adalah orang tanpa gejala. Saat ini, dari 4 orang yang dirawat di M Djamil, sebanyak 2 orang adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Yang bersangkutan diketahui mengidap covid 19 setelah dilakukan tes SWAB.
 
Top