JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020, akhirnya menetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Agam, Indra Catri didampingi Ketua Harian GTP2, H. M. Dt. Maruhun, di posko percepatan penanganan Covid-19, Padang Baru Lubuk Basung, Sabtu dini hari (18/4), menegaskan bahwa bagi Kabupaten Agam, keluarnya keputusan ini ibarat “pucuak dicinto ulam tibo“, tentunya akan lebih memudahkan untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput Covid-19 ke Agam keluar daerah.

“berbekal Keputusan Menkes ini, tentunya kita lebih mudah mengawasi pendatang yang masuk ke wilayah Agam maupun masyarakat Agam yang pergi ke luar daerah, selanjutnya kita bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam,”tegas Indra Catri.

Ditambahkannya, untuk itu gerakan “menghadang corona berbasis nagari dan kaum” yang selama ini sudah diterapkan, akan lebih disempurnakan dan diperkuat.

“bila selama ini kita lebih banyak menghimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing, kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” tegas Indra Catri.

Sesuai dengan ketentuannya dalam masa penerapan PSBB, Pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan yang lebih konkrit. Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan, dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih “mada” atau “ngeyel” bisa diproses lebih lanjut.

“karenanya kita akan kembali menghimbau dan sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan kita bersama. Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan,” ulas Indra Catri.

Sedangkan untuk melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar ketetapan PSBB, Indra Catri menyatakan tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras. Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir sudah bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam. Begitu pula dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, Pemerintah Daerah akan terus memperbanyak membeli produk pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka. Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.

“produk-pruduk UMKM Agam akan terus kita diupayakan membeli sekaligus membantu memasarkannya,” tegas Indra Catri.

Lebih lanjut Indra Catri mengatakan, paling tidak sampai awal Ramadhan tahun 1441 ini sekitar 70 % dari keseluruhan Rumah Tangga di Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam di rumahnya masing-masing. Terdiri dari rumah tangga yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 %, rumah tangga yang terdaftar dalam DTKS 25 %, dan 10 % lagi rumah tangga yang dibantu melalui BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubaligh, guru mengaji, garin masjid, penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni/budaya, awak media, dan guru PAUD.

“seandainya semua bisa berjalan lancar sebetulnya kita menargetkan agar sekitar 30 % rumah tangga yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadhan. Dengan demikian 100 % setiap rumah tangga di Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan kedepan. Namun kita masih perlu sedikit bersabar karena pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya masih perlu pengkajian dan pendataan yang lebih rinci dan memerlukan waktu yang relatif panjang,” tutur Indra Catri

Ditambahkan, mudah-mudahan pertengahan puasa penyaluran bantuan periode bulan kedua sudah dapat dilaksanaka secara lebih baik lagi, karena kondisi real di lapangan sudah dapat dipetakan berdasarkan pendataan dan pengalaman dalam pendistribusian bantuan pada periode bulan pertama.

“sambil menunggu kucuran bantuan tahap tiga periode bulan pertama, bagi yang belum mendapatkan bantuan kita sasar dengan melakukan pasar mobile khusus. Selain itu kita juga melakukan penggalangan bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, Ormas, Orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya.” tutup Indra Catri.


* Pandu *
 
Top