JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pembayaran pendapatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) bukannya dipotong namun disesuai dengan kehadiran.

Beberapa oknum TKD yang bertugas di Pol PP merasa tak terima terkait adanya dugaan pemotongan honor pada pembayaran bulan April.

"Pembayaran  honor bulan ini, pendapatan saya mengalami pengurangan yang biasanya tiap bulan saya terima dengan nominal Rp 750.000"

Penghasilan TKD yang bertugas sebagai anggota POL PP Solok Selatan dengan berkurangnya penghasilan mereka, Kepala Dinas Pol PP Damkar kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat Epli Rahmad sewaktu dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan tidak ada pemotongan.

"Berkurangnya honor mereka  bukannya dipotong tapi sudah disesuaikankan dengan kehadiran, berdasarkan absensi kehadiranlah kami bayarkan ,"sebut Epli. Jumat (17/4).

TKD yang bertugas di Pol PP mereka telah menanda tangani pernyataan yang tertuang dalam kontrak kerja. Kepada mereka diwajibkan hadir dalam satu bulan sebanyak 8 hari kerja, namun apabila mereka tudak mencukupi kehadiran sesuai dengan kewajiban maka yang dibayarkan sesuai kehadiran.

Untuk pembayaran honor TKD tersebut kami ajukan ke BPKD sesuai dengan jumlah kehadiran dan itulah yang bayarkan, jadi tidak ada pemotongan.* dirman *
 
Top