JA.com, Padang (Sumatera Barat)--PADANG -- Pandemi virus corona atau covid-19 tak hanya berdampak bagi pengusaha, buruh atau pekerja juga terkena imbas.

Di Kota Padang, 6.414 pekerja yang terkena dampak wabah mematikan ini menerima imbas tersebut.

Hal itu dikarenakan merosotnya pendapatan di bidang usaha perhotelan maupun restoran.

Wali Kota Padang Mahyeldi menjelaskan sekitar 6.414 pekerja terdampak merebaknya Corona. Para pekerja ini telah dirumahkan, bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).Rabu (6/5/20).

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini pihaknya terus melakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan besar di Kota Padang.

Dijelaskan Mahyeldi, pandemi Covid-19 seperti sekarang merupakan masa yang sulit bagi perkembangan dan pertumbuhan sebuah perusahaan.

Untuk itu, Pemko Padang selalu menekankan agar saat kondisi kembali normal nantinya, maka pekerja yang dirumahkan dan di PHK bisa dipanggil serta dipekerjakan kembali.
 
Top