Ketua Fraksi Golkar YB. Dt. Parmato Alam

JA.com, Payakumbuh, (Sumatra Barat) – Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh meminta agar kebijakan menutup rumah ibadah selama pandemi Covid-19 ditinjau dan dikaji ulang kembali secara mendalam dan mendasar menurut syariat Islam.

“Karena satupun data yang khusus Payakumbuh belum ada penyebaran corona warga terinfeksi dari salat berjemaah di rumah ibadah. Untuk itu Fraksi Golkar meminta Pemko dan MUI meninjau kembali,” kata Ketua Fraksi Golkar YB. Dt. Parmato Alam saat menghubungi media Via telepon seluler, Kamis (14/5) malam.

Namun, menurutnya tentu pelaksanaan salat di mesjid tetap melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Solusi disampaikan mantan Ketua DPRD itu, menjamin yang sholat di mesjid itu betul-betul adalah jemaah lokal, artinya memastikan orang setempat saja, jangan ada orang luar yang ikut sholat berjemaah.

“Kepada Eksodus ke mesjid itu, LPM dan pengurus mesjid menjamin yang ikut sholat berjemaah bukanlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sedang menunggu hasil tes lab dan keluarganya, serta pelaku perjalanan keluar daerah. Kearifan lokal atau lokal wisdomnya adalah betul-betul warga lingkungan disitu saja,” terangnya.

Ditegaskannya, mesjid-mesjid di jalan utama seperti Jalan Soekarno-Hatta memang tetap harus memperhatikan protokol yang ada, karena sulit diprediksi siapa saja yang salat disana, mungkin bisa dipertimbangkan untuk dilarang total.

“Tidak masalah kalau dilarang disana, karena mungkin sangat beresiko,” ujarnya.

YB Dt Parmato Alam juga menekankan agar LPM dan pengurus mesjid menjamin pelaksanaannya aman dengan seksama, bila ingin juga melaksanakan sholat berjemaah.

“Allah membuktikan sampai saat ini tidak terjadi penularan karena beribadah di mesjid, secara makrifat dan hakikat batinnya, Allah melindungi kita,” katanya.

Dikatakannya lagi, masyarakat yang pernah berkontak dengan orang yang pernah terpapar Corona harus menyadari untuk jangan datang ke masjid dan tetap mengikuti protokol Covid-19, jangan sampai menzalimi orang lain.

“OTG yang hasil tes labnya sudah keluar negatif Corona tentu bisa salat di mesjid, kan sudah jelas mereka aman. Untuk itu Fraksi Golkar meminta penutupan rumah ibadah ditinjau ulang kembali,” ujarnya. (Farhan)
 
Top