JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Kabupaten Lima Puluh Kota mendukung penuh perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat. Bupati Lima Puluh Kota H. Irfendi Arbi ketika menegaskan daerahnya komit mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memberlakukan perpanjangan PSBB sesuai Instruksi Gubernur Sumbar Nomor : 360/101/Covid-19-SBR/2020 tanggal 5 Mei 2020.tersebut.

"Kita komit mendukung perpanjangan PSBB di Sumbar bahkan kita setuju penerapannya lebih disiplin dan lebih tegas lagi kepada seluruh masyarakat agar tidak terpapar positif Covid 19," tutur Buoati Irfendi Arbi ketika dimintai tanggapannya, usai menyerahkan Bantuan Sembako dari Kemensos RI  kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di halaman Mapolres Lima Puluh Kota di Ketinggian Sarilamak bersama unsur Forkopimda, Rabu (6/5).

Dikatakan, sampai saat ini Kabupaten Limapuluh Kota masih berhasil mempertahankan predikat nol positif Covid-19. Kendati begitu, daerah ini harus selalu waspada dan  mengedukasi masyarakat untuk komit melaksanakan protokol kesehatan.

"Kita berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah agar selalu mengawasi dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 dan senantiasa mengedukasi masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan," tutur Irfendi.

Lebih lanjut diterangkan, dalam Instruksi Gubernur Sumbar tentang PSBB dijelaskan penghentian sementara aktivitas setiap orang di luar rumah meliputi pembelajaran di sekolah, aktifitas bekerja di tempat kerja, kegiatan ibadah di rumah ibadah, kegiatan ditempat fasilitas umum,kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang dan menggunakan moda transportasi. Pada periode kedua  penerapan PSBB ini perlu peningkatan pelaksanaan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, meningkatkan kepatuhan dan pengawasan serta ketegasan dalam mentertibkan pelanggar PSBB. (gun)
 
Top