JA.com, Payakumbuh, (Sumatra Barat)- Tampak nyata ratusan kerumunan warga kota Payakumbuh mengantri bantuan Sosial (Bansos) dari kementrian sosial. Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi.
Bantuan yang disalurkan melalui kantor pos Payakumbuh, yang berada Persis di depan Gugus tugas Penanganan covid-19 Kota Payakumbuh.

Menanggapi hal tersebut, kepala kantor Pos Kota Payakumbuh, Laksmina Murni mengatakan, Jumat (15/05) Di kantornya. Pihaknya sudah mengatur pengambilan bansos Itu menjadi tiga sesi setiap harinya.

"Jadi di jadwal itu, kita membagi di setiap kelurahan. Yakni pagi pukul 08:00 wib sampai pukul 11.00 Wib, dilanjutkan sesi Kedua sampai pukul 14.00 dan sesi ketiga sampai pukul 17.00." jelasnya.

Pelanggaran PSBB yaitunya, terjadinya kerumunan masyarakat, tanpa memperhatikan jarak sama sekali, ironisnya kerumunan masyarakat yang berkumpul Itu tepat di depan posko gugus tugas penanggulangan covid-19. Diduga di biarkan saja.
Menanggapi hal tersebut, kasatpol pp kota Payakumbuh, Devitra. Via seluler menanggapi hal tersebut, dikatakan Devitra. Mekanismenya harus di perbaiki.

"Menanismenya harus di perbaiki secara teknis oleh pihak Dinas Sosial dan Kantor Pos, agar kerumuman Itu tidak terjadi." ujarnya.

Persoalannya, pelanggaran PSBB terjadi di depan mata, seharusnya pihak bewajib, melakukan penertiban terhadap kerumunan tersebut. (Farhan)
 
Top