JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Satgas Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) Pasbar bantah beredarnya informasi tentang lima orang staff Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar positif COVID-19. Pada Kamis lalu (30/4).

Ketua Pusdalops-PB Penanganan COVID-19 Pasbar dan juga Kalaksa BPBD Pasbar, Edi Busti mengatakan, dimana pada Selasa lalu (28/4) ia melakukan rapid test terhadap seluruh staf BPBD. Hal itu dilakukan mengingat anggota BPBD adalah garda terdepan dan langsung bertemu dengan orang-orang di posko siaga dan perbatasan.

" sedang hasil rapid test lima orang staf dinyatakan reaktif dan bukan positif," sebut Ketua Pusdalops-PB Penanganan COVID-19 Pasbar.

Sementara Jubir Satgas COVID Pasbar, dr. Gina Alecia mengatakan, terhadap lima anggota BPBD Pasbar saat ini dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Hasil rapid test kelima anggota BPBD Pasbar tidak positif, tapi dinyatakan reaktif, kita tunggu saja hasil Swab test dan terhadap mereka tidak ada menunjukkan gejala terpapar COVID-19," katanya.

Hingga Kamis (30/4/2020) sore, tercatat 243 ODP (212 sehat), 9 orang PDP (1 orang swab sedang diproses), 16.363 orang pelaku notifikasi perjalanan dan 16 OTG (1 terkonfirmasi positif, 7 negatif, 2 rapid pertama non reaktif dan 6 rapid hasil reaktif saat ini sedang proses swab)

Untuk itu dr. Gina meminta, agar mereka para pelaku notifikasi diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Dengan itu, dapat melindungi keluarga dan masyarakat sekitar.

Lalu, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting. Namun jika terpaksa keluar rumah, harus memakai masker, cuci tangan setiap sebelum dan sesudah keluar rumah.

"Namun jika selama karantina ada gejala, seperti demam segera melapor ke tenaga kesehatan, jangan menahan diri karena ini untuk kebaikan bersama, selain itu untuk seluruh warga agar patuhi aturan PSBB yang telah diberlakukan," pintanya.

* Sofyan Harahap *
 
Top