JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Forkopimda, Sekda, Asisten dan beberapa  Kepala OPD  Menggelar Rapat Video Confrence (Vicon) dengan Gubernur Sumbar terkait penambahan tempat karantina dan deteksi dini terhadap ODP (Orang Dalam Pantuan), terhadap Penyebaran Covid 19 di Daerah masing-masing di Lt.2  Aula Randang Kantor Walikota Payakumbuh Ex.Lapangan Poliko, Kamis (9/4).

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota untuk menambah tempat untuk karantina ODP dan karantina positif Covid-19 dengan gejala ringan.

Tempat yang dapat digunakan seperti tempat diklat, Balai, dan Sekolah SMK yang punya hotel bisa digunakan untuk karantina.

"Mari Kita berlakukan Karantina ODP dan karantina positif covid-19 dengan gejala ringan untuk menekan penyebaran covid-19. Yang positif covid dengan gejala ringan tidak usah masuk rumah sakit.  Oleh karena itu bisa diisolasi di rumah atau kita karantinakan. Covid dengan gejala ringan minimal kita karantinakan selama 2 minggu," ujar Irwan.

Ia juga menyampaikan kepala Bupati/Walikota agar lebih cepat tanggap dan proaktif untuk mendeteksi dini mereka (warga) yang telah berstatus ODP tersebut, karena tidak dipungkiri akan terjadi lonjakan arus mudik.

Secara otomatis ODP pun akan bertambah karena mereka sangat berpeluang untuk menyebarkan Virus Corona (Covid 19) ini ke mana-mana, untuk itu gubernur menginstruksikan agar ODP tersebut segera di sediakan tempat untuk karantina atau  dapat diisolasi mandiri di rumah. Namun bagi yang terdeteksi covid-19 dengan gejala serius, langsung evakuasi ke RSUD di daerah masing-masing.

"Maksimalkan ruang-ruang mana yang bisa dipakai untuk yang positif covid dengan gejala sedang. Nanti yang berat, baru kita rujuk ke rumah sakit," tegas Gubernur.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memaksimalkan ruang atau gedung mana saja yang dapat digunakan untuk ruang karantina. (Farhan)
 
Top