JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Menyikapi kondisi sulit dampak wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan dana insentif guru TPA/MDA, imam dan garin masjid lebih awal.

Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri di Lubuk Basung, Kamis (14/5) menyebutkan, tahun sebelumnya dana insentif disalurkan akhir tahun. Karena mereka juga menghadapi kondisi sulit saat pandemi, maka dana kita salurkan lebih awal dibanding tahun lalu.

Ia menjelaskan, dana insentif untuk guru TPA/MDA, imam dan garin masjid ini sebesar Rp.3.494.200.000, dengan penerima sebanyak 3.471 orang tersebar di seluruh kecamatan.

Untuk penerima, katanya sesuai dengan data yang diusulkan masing-masing kecamatan ke Bagian Kesra Setdakab Agam.

“Untuk guru TPA/MDA menerima Rp.1 juta, imam Rp.1 juta dan garin Rp1,2 juta,” terang Surya Wendri.

Mantan Camat Baso ini mengungkapkan, dananya sudah disalurkan, yang dilakukan sejak akhir April 2020. Penyalurannya dengan sistem transfer ke rekening pribadi penerima, dan tidak dibenarkan memakai rekening orang lain.

Menurutnya, mengingat akan memasuki hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, maka mereka juga dapat memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan di rumah.

“Kita berharap penerima agar memanfaatkan dana ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan disalah gunakan dan hindari keborosan,” pintanya. * Pandu *
 
Top