JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Pemkab Tanah Datar berupaya meminimalir praktek renterir. Buktinya, pemerintah setempat melahirkan dan melaunching Program Makan Rendang di Tanah Datar yang merupakan singkatan dari Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang di Tanah Datar.

"Program ini juga bertujuan meningkatkan nilai jual produksi dan jasa, mendapatkan pembiayaan yang cepat, mudah, murah bagi pelaku UMKM serta menyediakan modal dengan keringanan pembayaran bunga atau margin," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, baru-baru ini Batusangkar.

Eka Putra menyampaikan, Program Makan Rendang di Tanah Datar bekerjasama dengan Bank Nagari Batusangkar, dimaksudkan untuk mendorong recovery atau pemulihan roda perekonomian di Tanah Datar. Tujuannya, memberikan kemudahan, keleluasaan dan keuntungan kepada pelaku UMKM dan masyarakat yang memanfaatkannya.

"Para pelaku UMKM ataupun masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tanpa syarat agunan tambahan, cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk dibiayai," ujarnya.

Ia berharap, ke depan program ini dapat berjalan maksimal bukan hanya seremonial belaka, agar mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

"Diminta kepada semua pihak, baik instansi maupun dinas terkait berkomitmen membantu menghilangkan ataupun mengusir rentenir dari sentra-sentra ekonomi untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya dalam pengembangan UMKM," tegas Eka.

Sementara itu Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar Fauzan menyampaikan, Program Makan Rendang di Tanah Datar yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.

"Kriteria untuk bisa memperoleh program ini adalah pelaku usaha mikro, merupakan penduduk Tanah Datar yang menjalankan usaha ekonomi produktif di sektor apa saja, namun tidak menerima fasilitas pinjaman dari lembaga lain, baik program dan non program," katanya.

Sedangkan untuk persyaratannya, tambah Fauzan, cukup foto copy KTP Suami dan Istri, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Surat Nikah, Pas Photo dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Syarat cukup mudah itu nantinya bisa memperoleh pinjaman maksimal Rp10 juta, dengan bunga atau margin hanya 3% per tahun," terangnya.

Program ini dilaunching Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian, turut dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Asisten II, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Direktur Utama Bank Nagari Sumbar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya, Rabu (2/3/2022) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar. (MG)
 
Top