JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Sedikitnya 54 tahun menanti, akhirnya mushala Nurul Ikhlas jorong Gantiang Kubu Ambacang, nagari Panyalaian, kecamatan X Koto resmi menjadi mesjid Nurul Ikhlas, usai diresmikan Bupati Tanah Datar Eka Putra Jumat (25/3-2022), kemarin.

Bupati Eka berpesan masyarakat untuk memaksimalkan fungsi mesjid sebagaimana mestinya, seiiring perubahan status mushala Nurul Ikhlas menjadi mesjid Nurul Ikhlas.

“Alhamdulillah, pemerintah daerah telah mengeluarkan izin untuk merubah status mushala Nurul Ikhlas menjadi mesjid Nurul Ikhlas. Maka dari itu, kita berpesan untuk menjadikan mesjid sebagai tempat membina dan peningkatan  keimanan masyarakat,” katanya.

Dikatakan, agar masyarakat meningkatkan fungsi mesjid  sebagai media pengembangan kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, peningkatan perekonomian umat dan ruang diskusi tentang permasalahan yang sedang dihadapi umat saat ini.  “Tugas kita semua memakmurkan Masjid dan menjadikannya tempat pembinaan umat,” pesan Bupati Eka.

Sementara itu, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo berharap perubahan status mesjid Nurul Ikhlas akan meningkatkan potensi pengamalan beragama masyarakat.

“Mudah-mudahan perubahan status mesjid Nurul Ikhlas menjadi salah satu faktor terwujudnya masyarakat yang madani  dan sejahtera, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK), guna mendukung Visi dan Misi pemerintah Tanah Datar,” ujar Roni Dt. Panduko Rajo.

Dikesempatan yang sama, pengurus mesjid Nurul Ikhlas, Azwir Abrar, St. Intan mengatakan seluruh lapisan masyarakat sangat antusias meningkatkan status mushala ini menjadi mesjid.

"Kami masyarakat jorong Gantiang Kubu Ambacang, merasa sangat berbahagia atas peresmian perubahan status mesjid Nurul Ikhlas. Kelanjutan pembangunannya, kita berharap adanya dukungan seluruh pihak,” ujar Azwir Abrar, St. Intan.

Hadir, Kakan Kemenag diwakili Kasi PAIS M. Algifari, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Mesra, Camat X Koto Adiawarman, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo, Forkopimca, ketua KAN, BPRN, ninik mamak, bundo kanduang, perantau dan tokoh M
Masyakat, serta undangan lainnya. (MG)
 
Top