Serahkan DPA, Bupati Minta Perangkat Daerah Segera Laksanakan APBD 2019
JA.com, DHARMASRAYA (Sumatera Barat) - Sehari setelah berakhirnya rangkaian Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya ke 15, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan langsung memimpin rapat koordinasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Auditorium Dharmasraya, Selasa (08/01).
Pada kesempatan itu, bupati menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2019 kepada seluruh Perangkat Daerah, yang kemudian juga langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Perangkat Daerah dan Bupati. Itu artinya, pekerjaan di tahun 2019 sudah harus segera dimulai.
Bupati berharap, dengan telah diserahkannya DPA di awal tahun, segala pekerjaan yang sudah dituangkan dalam APBD tahun 2019 dapat terlaksana lebih cepat. Agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, terutama sekali pada pekerjaan fisik.
"Kita harus merubah pola kerja, agar bagaimana pelaksanaan APBD di tahun 2019 bisa lebih baik lagi. Kekurangan-kekurangan yang masih terjadi di tahun lalu, jadikan bahan evaluasi untuk berbenah," tegas bupati.
Sebelumnya, bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja Perangkat Daerah yang berhasil menyerap anggaran dengan maksimal. Dimana, serapan APBD tahun 2018 meningkat dari tahun 2017, dari 92 persen menjadi 96,45 persen.
"Namun, maksimal dalam serapan saja tidak cukup. Kita juga perlu memperhatikan efektivitas waktu atau periode serapan anggaran, agar pelaksanaan APBD kita berjalan lebih baik lagi," tukas bupati.
Kemudian, pada kesempatan itu bupati juga mengingatkan Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan administrasi terkait berbagai pekerjaan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah di tahun 2018, untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kepada rakyat melalui DPRD.
Diantaranya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) ke DPRD, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ke Pemprov Sumbar, Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) ke pemerintah pusat, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ke BPK, Laporan e-LHKPN ke BPK dan Laporan Siskeudes ke BPKP.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menerapkan aplikasi e-Monev dan e-Reporting guna mempercepat sistem pelaporan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah.
Selama ini, menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Marten Yunus, sistem pelaporan atas perkembangan realisasi serapan anggaran dan target pencapaian dalam suatu program di perangkat daerah, masih dilakukan secara offline, sehingga dirasakan kurang optimal.
"Namun, dengan diterapkannya sistem e-monev ini nantinya, maka seluruh program dan kegiatan bisa terpantau secara online, dan bisa meningkatkan kualitas laporan pemantauan," tandas Marten. Suhardi