JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI untuk menyampaikan harapan terkait dana perimbangan dan honorer Kategori Dua (K2). Jumat (6/9).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman di Padang Aro, mengatakan saat rapat kerja itu Wabup menyampaikan, bahwa kabupaten itu punya potensi yang cukup besar di segi kehutanan, tetapi tidak bisa diolah oleh masyarakat.

"Wilayah Solok Selatan 70 persen merupakan hutan dan ada juga hutan konservasi yang harus dijaga, sehingga hanya 30 persen saja Areal Penggunaan Lain (APL) tetapi dana perimbangan sektor ini masih kecil untuk kami," sebutnya.

Menurut dia, kalau hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembangunan potensi langsung sangat sedikit sehingga butuh tambahan dari perimbangan pusat.

"Solok Selatan memiliki lahan perkebunan yang sudah pasti bukan ke PAD kami, kehutanan, pertambangan juga tidak. Oleh sebab itu perlu jadi pertimbangan dalam hal memberikan APBN untuk membantu daerah yang baru keluar dari status daerah tertinggal yang masih sangat butuh anggaran besar untuk melakukan percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat." katanya.

Selain itu pada sektor tambang seperti geotermal dan hidro power juga ada di Solok Selatan, namun belum banyak mendongkrak pendapatan asli daerah.

Selain itu katanya, Wabup Abdul Rahman juga menyinggung tentang honorer K2, di Solok Selatan yang saat ini masih ada sekitar 600 orang.

"Karena masih ada peluang, Wabup berharap tiap tahun ada penerimaan pegawai P3K dari honorer K2 khususnya dari tenaga teknis," katanya.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, dan ia menyebutkan rata-rata kabupaten/kota di Sumatra Barat menghasilkan PAD sekitar 10 persen dari APBD, sehingga 90 persen dana bergantung pada pemerintah pusat.

Hal itu sebutnya, dikarenakan tidak ada sumber daya alam yang bisa mengangkat PAD karena berada di hutan konservasi seperti taman nasional.

"Di Sumbar ada laut, hutan sekitar 400.000 hektare untuk paru-paru dunia, sementara itu kontribusi yang dijanjikan pemerintah pusat untuk daerah yang menjaga hutan tidak ada, soal ilegal logging diserahkan kepada daerah masing-masing, tapi tidak diberi bantuan untuk kegiatan tersebut." ujarnya.

Menurut dia, kalau daerah diminta untuk menjaga hutan tentu ada kontribusi yang didapatkan oleh masing-masing kabupaten/kota agar ada keseimbangan dalam pembagian dari pada APBN.

"Kami menjaga laut, hutan dari ilegal logging, ilegal fising tentu harapan kami ada pertimbangan dalam UU APBN sehingga ada pemerataan dalam pembangunan." katanya.

Kedatangan Komite IV DPD RI yang dipimpin Ketua Komite Ajiep Padindang tersebut dalam rangka raker dengan Pemprov Sumbar, dan beberapa Bupati/Wali Kota dalam rangka mempersiapkan pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang APBN 2020. (dirman)*.
 
Top