JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Kondisi kabut asap di Kabupaten Limapuluh Kota sejak beberapa hari terakhir semakin memburuk. Mengantispasi dampak buruk terutama terhadap kesehatan masyarakat, bupati setempat Irfendi Arbi terus memberikan himbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker.

Tak hanya itu,  bupati bahkan turun langsung ke jalan membagi-bagikan masker.

"Kualitas udara didaerah kita saat ini tidak sehat, jika beraktivitas di luar ruangan sebaiknya mengunakan masker," ujarnya ketika membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di seputaran nagari Sarilamak dan Simalanggang, Senin (23/9).

Selain itu, bupati juga telah memutuskan untum meliburkan anak sekolah, selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu (23-25/9).

“ Benar, hari ini diputuskan untuk meliburkan sekolah dari Senin sampai Rabu, mulai dari PAUD, SD hingga SMP,” ujar kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Hj Indrawati didampingi Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.

Dikatakan, hal ini tertuang dalam surat edaran bupati Lima Puluh Kota, nomor 800/939/BPBD-LK-2019. Dimana, berdasarkan rapat kordinasi tanggal 23 September dan pertimbangan teknis BMKB GAW Koto Tabang kualitas udara pada tanggal 21-23 September 2019 kewaspadaan terhadap kabut asap.

Berkenaan dengan belum membaiknya kualitas udara itu dan mengantispasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di puskesmas dan rumah sakit, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota meliburkan kegiatan belajar mengajar satuan pendidkan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA di wilayah kabupaten Limapuluh Kota.

“Berkenaan dengan itu disampaikan, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi sekolah, dan media pembelajaran,”tulisnya.

Kemudian, dalam surat tersebut juga diharapkan pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memeperbanyak konsumsi air mineral dan buah-buahan.

“Apabila kondisi/kualitas udara masih belum membaik berdasarkan informasi lembaga resmi pemerintah terkait nilai PM10, maka keputusan yang menyangkut dengan edaran ini dapat diperpanjang,”tulisnya dalam surat edaran yang ditandangani, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan ditembuskan kepada Gubernur Sumbar. (gun)
 
Top