Oleh : Wilson Lalengke

Jakarta – Demonstrasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat umum merebak dalam beberapa hari ini. Kalangan pelajar juga telah ikut turun ke jalan mengungkapkan aspirasinya. Menurut para pengunjuk rasa, demonstrasi terpaksa dilakukan. Penyebabnya, karena suara-suara rakyat yang disampaikan dalam bentuk tulisan, surat terbuka, petisi, dan diskusi-seminar di berbagai tempat tidak mendapatkan respon semestinya.

Eksesnya, korban berjatuhan. Fasilitas umum dan pribadi rusak di sana-sini. Saling memaksakan kehendak menyebabkan bentrok fisik tidak terelakkan. Provokasi memanaskan suasana dan memicu amarah makin membara. Sebaran informasi situasi terkini di lokasi unjuk rasa menumbuhkan penasaran dari warga lainnya. Jadilah suasana demonstrasi semakin riuh-rendah. Letupan senapan dan lemparan berbagai benda bersahutan di suasana makin kacau-balau itu.

Terlepas dari ada atau tidaknya dalang di balik munculnya parlemen jalanan; dan juga terlepas dari relevan atau tidaknya tuntutan yang disampaikan publik peserta aksi, penanganan atas hiruk-pikuk warga itu semestinya dilakukan dengan baik dan profesional. Polisi seharusnya mengedepankan pola kerja yang melindungi, mengayomi, dan melayani. Polri adalah instrumen yang disediakan negara untuk menjaga agar geliat masyarakat dalam aktivitasnya berjalan dengan baik, lancar dan aman.

Faktanya, cara polisi selama ini menangani unjuk rasa masih belum mencerminkan sosok polisi yang ideal. Negara sudah memberikan rambu-rambu bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Rakyat sudah membayar lunas seluruh anggota Polri, tidak lain adalah untuk melakukan tugasnya melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat.

Korban berjatuhan tatkala unjuk rasa menunjukkan satu hal: Promoter Polri tidak mewujud di lapangan. Visi Polri untuk menjadi Polisi yang Profesional, Moderen, dan Terpercaya hanya slogan di standing-standing banner di kantor-kantor polisi belaka. Promoter hanya penghias bibir Kapolri dan jajarannya. Ia tidak lebih dari sejenis jualan “kecap bangau” perusahaan unilever saja.

Apakah sulit bagi Polri untuk menangani unjuk rasa tanpa kekerasan? Apakah berat bagi Polri untuk menghadapi rakyat yang berdemonstrasi dengan tidak bertameng-berpentungan? Apakah sukar bagi Polri untuk menyikapi kehadiran para pengunjuk rasa dengan tebaran senyum dan sapaan yang menyejukkan? Apakah tidak ada cara lain yang lebih baik dalam menangani kerumunan massa demonstrasi yang tidak bersenjata? Apakah mustahil bagi Polri untuk menciptakan suasana sejuk dan damai di tengah suasana memanas para demonstran?

Jika jawaban-jawaban dari deretan pertanyaan di atas adalah sulit, berat, sukar, tidak ada cara lain, dan mustahil; maka itu berarti program Promoter Polri menghadapi jalan buntu alias gagal total. Bukankah ketika jatuh korban dari pengunjuk-rasa, berarti Polisi gagal melindungi rakyat yang menggaji dia? Berarti Polisi gagal mengayomi warga yang menyediakan seragam dan peralatan kerjanya? Berarti Polisi gagal melayani masyarakat yang membelikan pakaian dalam yang digunakannya sehari-hari?

Adalah wajar jika banyak pihak bertanya: Promoternya di mana Pak Polisi? Profesional apanya? Moderennya dimana? Bagaimana bisa dipercaya?

Atau mungkin Polri akan beralibi ‘memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum’? Kembali lagi pada pertanyaan-pertanyaan di atas tadi, apakah sulit memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang berunjuk rasa dengan tidak menembaki warga? Apakah tidak ada cara lain yang lebih ‘profesional, modern, dan terpercaya’ selain menghadapi para demonstran dengan pentungan, gas air mata, dan hantaman kekerasan fisik?

Ayo Polri, sekali-sekali coba resep ini saat menjaga para demonstran: perbanyak polwan yang berjaga, pakai pakaian biasa, bisa berbatik ria, dan putarkan lagu dangdut di tengah ramainya para pengunjuk rasa. Dijamin acara demo berubah menjadi konser musik dangdut. Unjuk rasa dapat berlangsung lancar, damai dan everybody happy. (WIL)
 
Top