JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Aliansi Mahasiswa Pasbar bersama IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadyah) Gelar Aksi Penolakan Terhadap RKUHP dan Revisi UU KPK di Kantor DPRD Pasbar, pada Jumat (26/9).

Dalam orasinya koordinator aksi mahasiswa Tri Tegar Marunduri menyampaikan, aksi ini dilaksanakan bentuk penolakan terkait rencana pemerintah pusat terhadap RKUHP dan revisi UU KPK.

"Sebagaimana polemik yang terjadi dari beberapa penjuru negeri, kami hadir untuk itu, kami mintak DPRD Pasbar sampaikan aspirasi kami, karena ini menciderai Demokrasi Indonesia." jelas Tri Tegar Marunduri.

Lebih lanjut menurut Tegar, dari keseluruhan Pasal kontroversi kebebasan beraspirasi suatu keharusan untuk tidak diganggu gugat lagi.

"Kedepan kami takut, dengan berbagai macam alasan demo pun sudah tidak boleh. Karena sebagai mahasiswa, demonstrasi salah satu bentuk kontrol sosial." lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto bersama anggota DPRD lainya, menyambut baik para peserta aksi di loby kantor DPRD. Terkait hal itu, dalam menanggapi tuntutan mahasiswa pihaknya menerima dengan baik dan siap untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintahan pusat.

"Kami atas nama wakil rakyat yang baru dilantik dan dipilih oleh masyrakat, dalam hal ini mengapresiasi dan siap berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa untuk sama-sama nantinya kita membuat kesepakatan bersama." kata Erianto.

Senada dengan itu, Mantan Bupati Pasbar yang terpilih menjadi anggota DPRD, Baharuddin.R mengatakan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi keharusan menerima aspirasi mahasiswa.

"Kami siap menyampaikan aspirasi mahasiswa hingga tingkat pusat sebagai pengambil dan perumus Undang-undang."pungkasnya.

Dari hasil dialog mahasiswa dan anggota DPRD yang hadir, kesepakatan ditanda tangani bersama dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintahan pusat. (Sofyan H)
 
Top