JA,Sarolangun, Studi Banding RSUD Sarolangun ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jambi guna untuk meninjau dan belajar agar bisa diterapkan dan dikembangkan ditempat sendiri. Studi banding sebagai acuan perkembangan lebih produktif dan efektif. Acara Studi banding berlangsung diaula RSJD Jambi. Acara studi banding tersebut turut dihadiri oleh direktur RSUD Sarolangun. pejabat beserta staff, Direktur Utama RSJD Jambi, Dinsos provinsi jambi, kabid pelayanan RSJD jambi dan tamu undangan lainnya. Kamis (5/9).

Pada kata sambutan dr.H. Bambang Hermanto,M.Kes Direktur RSUD Prof DR.H.M.Chatib Quzwain Sarolangun menyampaikan, RSUD Sarolangun harus berbangga karena rencana pembangunan instalasi rehabilitasi narkoba rawat inap disarolangun didukung sepenuhnya oleh Bupati Sarolangun dan BNN,

“ Alhamdulillah kita mendapat dukungan penuh dari BNN dan Bapak Bupati Sarolangun dalam rencana pembangunan instalasi rehabilitasi narkoba rawat inap di Kabupaten Sarolangun. Untuk itu kita diperintahkan langsung oleh bapak Bupati untuk melakukan studi banding terkait pembangunan Instalasi narkoba rawat inap di RSJD Jambi ini. Dengan harapan, kita mendapatkan ilmu pengetahuan dalam studi banding ini untuk diterapkan dan sebagai acuan yang produktif dan efektif “. Kata dr.H. Bambang Hermanto M,kes.

Sementara itu, Hj.Hernayawati,M.Kes Direktur Utama RSJD Provinsi Jambi menyampaikan, Instalasi Rehabilitasi Narkoba berbasis rumah sakit,

“ Membangun instalasi rehabilitasi narkoba bukanlah hal yang mudah. Karena kita mengubah perilaku manusia. Dan masih banyak orang tua dan masyarakat kita tidak mengakui dan malu jika salah seorang anggota keluarganya mengalami kecanduan narkoba. Maka butuh waktu untuk menerapkan pemahaman kepada masyarakat untuk menitipkan anaknya atau anggota keluarganya kepada kita melalui instalasi rehabilitasi narkoba rawat inap berbasis rumah sakit “. Jelas Direktur Utama RSJD Provinsi Jambi.

Usai Acara tatap muka serta pemaparan dalam studi banding. Tim RSUD Sarolangun diajak meninjau kelokasi secara langsung Instalasi rehabilitasi narkoba yang didampingi oleh konselor dalam hal melihat proses pelaksanan dan manajemen ditempat rehabilitasi narkoba tersebut. (nal)

(Sumber : Hms RSUD Sarolangun) 

 
Top