JA.com, PADANG (Sumatera Barat) - Kepengurusan PORBBI Sumbar periode 2019 - 2024 dibawah kepemimpinan Verry Mulyadi dikukuhkan oleh Refrizal selaku Ketua Penasehat berdasarkan surat keputusan nomor 002/SKPP-PORBBI/I/2019 di Hotel Rangkayo Basa Padang, Sabtu (2/3).

Sekapur sirih yang disampaikan Verri Mulyadi bahwa sebagian besar masyarakat Minangkabau dimasa lalu bekerja sebagai petani. Ladang dan kebun masyarakat tersebut kerap diganggu oleh babi (kandiak). Guna mengatasinya, masyarakat berburu babi menggunakan anjing.

Anjing yang digunakan menurut Verri Mulyadi bukan sembarangan karena dapat perlakuan khusus dari majikannya. Setiap pagi diberi telur ayam kampung yang dicampur beberapa ramuan. Masyarakat percaya, dengan cara ini membuat anjing semakin kuat dan gesit bahkan bisa menangkap puluhan ekor babi dalam satu kali pemburuan.

Saat ini, urai Verri, berburu babi merupakan hobi dan ajang olahraga dengan berpetualang ke pelosok daerah berburu hama babi. Dalam adat Minangkabau disebutkan pepatah Baburu babi suntiang ninik mamak, pamenan nan mudo dalam nagari. Arti suntiang berarti kebanggaan dengan memulai alek baburu babi dengan jalan musyawarah melibatkan ninik mamak dan pemuka masyarakat dengan sajian sirih dan pinang menyatukan seluruh pecandu olahraga berburu babi di Sumbar.

PORBBI yang meminta kepada masyarakat untuk melakukan perburuan. Padahal dalam tradisi, masyarakat yang meminta kepada PORBBI untuk membantu memberantas hama babi.

“Dengan tinggalnya adat buru babi, banyak dampak negatif yang ditimbulkan jika budaya seperti ini tak dilestarikan. Akibatnya rusak tanaman petani, kebun, matinya ternak warga sehingga timbul citra negatif dari masyarakat,” urai Verry.

Selain itu PORBBI Sumbar juga menata struktur kepengurusan dan memprioritaskan organisasi agar memiliki legalitas berbadan hukum.

Ketua PORBBI Sumbar Verry Mulyadi memaparkan program strategis PORBBI Sumbar. Selain itu PORBBI Sumbar bekerja sama dengan kabupaten/kota dan didukung penuh Kapolda Sumbar yang juga Pelindung PORBBI Sumbar, akan menggelar Baburu alek di masing masing daerah.

“Untuk waktu pelaksanaan dan tempat kegiatan Baburu Alek sedang kita jadwalkan bersama pengurus. Verry menyampaikan bahwa adat berburu babi akan dimunculkan kembali, setelah beberapa lama diabaikan oleh pencinta buru babi Sumbar.

Pihaknya akan kembali budayakan ‘duduak dilapiak’ sebagai tempat berdiskusi arah buruan dan menyelesaikan permasalahan yang ada diburuan, serta membahas sistem ‘badoncek’ seperti filosofi “pai sabondong pulang sababan” yang artinya menggambarkan kebersamaan dalam hal apapun.eli
 
Top