JA.com, PADANG - Laily Fitri, SH, MH Kabid Perancangan UU Setjend DPR RI dan 4 stafnya mendatangi DPRD Kota Padang untuk Pengumpulan Data RUU tentang Etika Lembaga Perwakilan. Kunjungan ke Kota Padang Provinsi Sumbar menjadi salah satu perbandingan dan masukan dari daerah-daerah yang dipilih untuk menunjang data tersebut.

Mereka yang datang merupakan tim kerja Rancangan Undang Undang (RUU) Etika Lembaga Perwakilan  DPR RI.

“Ini merupakan suatu bentuk apresiasi kepada kami di Sekretariat DPRD Kota Padang karena sudah mendapat kesempatan di kunjungi oleh tim kerja RUU Etika Lembaga Perwakilan DPR RI, ujar Kasubah Humas, Protokoler dan Publikasi DPRD Kota Padang, Elfauzi di ruang konsultasi DPRD Kora Padang.

Ada sekitar enam pertanyaan  yang kami diberikan dan semua itu  berhubungan dengan pengumpulan data  yang nantinya akan dipakai sebagai masukan untuk penyusunan naskah akademik dan  draff RUU tentang Etika Lembaga Perwakilan,” terang Maria PSF Winoto SH.

Pelaksanaan pengumpulan data daerah yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 1 Maret 2019. Tim Kerja dari DPR RI ini telah mengunjungi beberapa instansi untuk pengumpulan data,  antara lain Fakultas Hukum, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Lembaga Swadaya Masyarakat/ Lembaga Bantuan Hukum.

Tim kerja RUU  Etika Lembaga Perwakilan berjumlah empat orang di pimpin oleh Laily Fitri, SH, MH  bersama tiga anggota lainnya masing masing, Yeni Hendayani SH. MH, Maria PSF Winoto.SH, Noval Ali Mochtar SH.
 
Top