JA.com, Padang--Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta Dinas Pendidikan Kota Padang mengambil tindakan cepat terkait tuntutan para warga sekitar SMPN 13 Padang, Rabu (20/3).

Hal ini dimaksudkan, agar masalah yang ada tidak membuat proses ujian yang akan dilaksanakan siswa tidak terganggu dan persoalan ini segera tuntas.

"Disdik harus bergerak cepat dan mengambil sikap guna mencari solusinya," ujar Maidestal kepada wartawan. Idealnya, sebut Esa, Disdik untuk menempatkan sosok pimpinan di suatu sekolah yang merupakan orang  yang sangat berkompeten di bidangnya. Kemudian,  berpengalaman dan terbuka dengan stakeholder yang ada, baik wakil-wakil kepala sekolahnya, majelis guru dan wali murid.

"Jangan Disdik menempatkan seorang kepala sekolah karena kedekatan atau ada hubungan saudara. Ini kan tidak benar. Makanya kejadiannya seperti ini," ucap Ketua PPP Kota Padang in lagi.

Ia sangat prihatin terhadap aksi para kepala-kepala sekolah yang terkadang semena-mena mengambil keputusan di sekolah yang dipimpinnya. Semestinya, kepala-kepala sekolah melakukan koordinasi mengenai kebijakan yang akan diputuskan dan diterapkan dengan majelis guru dan wali murid. Supaya mereka menyetujui dan keributan tak terjadi setelah kebijakan disepakati.

" Kepsek harus rangkul semuanya dahulu sebelum mengambil keputusan," tambah Esa lagi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya, Jumadi meminta kepada Disdik mengganti kepsek tersebut sesuai mekanisme yang ada. Jangan lagi dipertahankan, apabila tidak mampu menguasai lokasi yang ia tempati. "Evaluasi saja sesuai dengan SOP," ujar kader Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan,  untuk solusi persoalan di SMPN 13, pihaknya telah menyurati Wali Kota Padang. Kemudian langkah selanjutnya, tim akan turun ke lapangan menelusuri apa yang terjadi di sekolah tersebut.

"Kita tunggu saja laporan dari tim yang diutus Wali Kota ke sekolah bersangkutan. Mengenai waktu tim bekerja dan turun, tidak bisa di prediksi lamanya. Yang jelas masalah ini akan ditangani segera,” tegasnya.

Mengenai pergantian kepala sekolah sebut Barlius, tentu ada mekanisme yang mengaturnya dan tidak mudah melaksanakannya. Apalagi saat ini masa transisi kepemimpinan (Wali Kota), untuk pindah harus izin ke Mendagri dahulu. Masyarakat diminta bersabar dan menanti hasil yang dilakukan oleh tim yang bekerja.
 
Top