Laporan dari: Hadril Walid
Wartawan JA.com Sarolangon-Jambi

JA.com, SAROLANGUN (Jambi) - Kapolsek Pelawan Singkut Bripka Pamuji, ingatkan warga agar tidak membuka lahan dgan cara membakar. Himbawan tersebut di sampaikannya kepada masyarakat RT 15 Dusun I Kayu Rimbun Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kemarin Minggu (04/02/2018).

" apabila membuka lahan atau kebun tidak dengan cara membakar karena melanggar UU dan dapat dipidanakan,"ungkap Polsek yang ramah ini.

Dia juga mengharapkan, apabila ada yang membakar dia meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Posek Pelawan Singkut.

"apabila ada masyarakat yang membuka lahan atau kebun denga cara dibakar atau ada kebakaran di Desa Bukit Tigo agar segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pelawan Singkut untuk percepatan impormasi dan Penanggulangan kebakaran," harapnya

Selain itu dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk Peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat untuk dapat memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pelawan Singkut.

" agar bersama sama saling menjaga kamtibmas dan juga mengajak warga agar mengaktifkan Poskamling demi menjaga keamanan di Kecamatan Singkut Khususnya Desa Bukit Tigo,"paparnya.
 
Top