JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Keberadaan sebuah Koperasi di atur UU Tahun 1945  pasal 23 di mana mengatur tentang Perekonomian Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) dan Prinsip Perekonomian Nasional.

Maka itu, diadakan sosialisasi kepada seluruh anggota Koperasi Pegawai Negeri Balaikota Padang, supaya setiap anggota paham betul nantinya peranan sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota.

Disampaikan Asnel Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kota Padang, dalam kata sambutannya, Kamis (8/2/2018) di Gedung Pertemuan Bapindo Aziz Chan Balaikota Padang.

Asnel katakan koperasi KPN Kota Padang setiap tahunnya selalu membaik dan SHU bertambah jumlahnya Begitu pesat.

Mungkin semua anggota menyadari koperasi selaku cerminan ekonomi, Pancasila, perlu lebih di galakan lagi melalui semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang menjadi dasar pendirian koperasi, ujar Asnel.

Lebih lanjut  Asnel  katakan keuntungan koperasi terlihat dalam peminjaman kredit, melalui perbankan berhadapan pada sejumlah persyaratan, anggota koperasi bisa lebih gampang meminjam uang tentunya tetap sesuai aturan.

Ketua Koperasi KPN Padang meminta pada narasumber dapat memberikan ilmu dan berbagi pada seluruh anggota Koperasi yang ikut serta pada acara sosialisasi tersebut.

Disamping itu, Asnel mengingatkan maju mundurnya sebuah koperasi terletak di tangan seluruh anggota Koperasi. Bila serius pengurus dan aktifnya anggota kita percaya koperasi KPN Balaikota anggotanya lebih sejahtera, sebut Asnel juga Sekda Kota Padang.

Dalam dialog langsung dengan Ketua KPN Asnel katakan bahwa bagi anggota koperasi tidak di benarkan lagi meminjam uang untuk orang lain mengeraskan namanya, sebab terjadi kemacetan pembayaran di sebabkan di pinjamkan oleh anggota pada orang tidak jadi anggota KPN.

Di samping itu, pembayaran  peminjam dana koperasi akan di berlakukan atau di salurkan lewat Bank atau di bayar secara  Non Tunai untuk lebih nyaman nya Sebuah Asnel.

Selanjutnya. Sekretaris KPN Balaikota Padang Yusnita katakan tujuan diadakan sosialisasi salah satunya untuk menambah ilmu pengetahuan, Tentang pengoperasian bagi anggota dengan peserta sosialisasi berjumlah 60 orang berasal dari utusan Satu orang SKPD di lingkungan Pemko Padang.

Yusnita, tentu kita berharap dari pelaksanaan sosialisasi ini para peserta agar betul-betul mengikuti dari awal sampai akhir.
 
Top