JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemkab Solok Selatan (Solsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat WTP ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut diraih Solsel di bawah kepemimpinan pasangan Muzni-Rahman sebagai Kepala Daerah pada periode keduanya.

Penyerahahan sertifikat opini WTP tersebut diterima langsung  Bupati Solsel, Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Arya Wibowo, Senin (20/5) di kantor BPK perwakilan Sumbar. Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas, Sekretaris Daerah Yulian Efi beserta sejumlah kepala OPD dan jajaran.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Arya Wibowo, mengucapkan selamat kepada Pemkab Solsel atas konsistensi pekerjaan dalam menyusun laporan keuangan selama tiga tahun terakhir. Keseriusan itu pada akhirnya berbuah manis dengan predikat WTP.

Seiring dengan itu, pihaknya juga memberikan tiga catatan untuk diperbaiki kedepannya. Pertama katanya, Bupati Solsel diminta untuk merevisi Peraturan Bupati tentang perjalanan dinas. Menurutnya Perbup tersebut perlu dievaluasi dan diperbaiki, serta disesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Kami berharap disesuaikan lagi dengan aturan," ungkapnya.

Kedua jelas Pemut Arya Wibowo, Bupati mesti tegas memperingati rekanan-rekanan agar pengerjaan pembangunan jalan tidak mengurangi dari volume yang telah ditentukan. Ketiga, pihaknya juga meminta agar Pemkab Solsel segera mengevaluasi piutang dana bergulir sebesar Rp 11 miliar. (sudir) *.
 
Top