JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Sebanyak 21 orang perangkat Nagari Bomas Kota Baru, Sungai Pagu kabupaten Solok Selatan, melakukan Penandatanganan diatas materai Pakta Integritas Pengelolaan Keuangan di Kantor Wali Nagari setempat pada Selasa, 4/2/20.

Perangkat nagari tersebut terdiri dari Wali Jorong, Sekretaris, Kasi, Kaur, dan staf nagari setempat. Penandatangan disaksikan langsung Pj. Wali Nagari Bomas Koto Baru, Yuli Herman.

Menurut Yuli Herman, Pakta Integritas tersebut menyatakan bahwa perangkat tersebut tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), akan mengikuti aturan serta ketentuan kerja.

Yuli Herman sangat menegaskan agar mendahulukan kepentingan Tupoksi serta tanggungjawab pekerjaan dibandingkan urusan pribadi, serta pernyataan lainnya.

* Sudirman *
 
Top