JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Tersangka kasus penggelapan sepeda motor digulung Tim Hajar Bandit (Jardit) Polres Solok Selatan.

Tersangka kasus penggelapan ini ditangkap di lokasi perkebunan PT Incasi Raya Kabupaten Darmasraya, setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh tim Jardit yang bekerja sama dengan Polres Dharmasraya.

Pelaku adalah Manda Aldiyus (22) warga Jorong Pasar Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan kata  Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Reskrim Mohamad Arfi dalam pers relisnya yang diterima jurnalandalas.com, Sabtu (29/2).

Penangkapan tersangka itu sesuai dengan laporan - Polisi Nomor : LP/ 04 / II /2020 - SPKT Polsek, tanggal 28 September 2020. Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/01/II/2020/Polsek tgl 28 Februari 2020.

Kronologis kejadian berawal ketika mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pelaku penggelapan sedang berada disebuah kem (rumah karyawan) J PT Incakasi Raya Jorong Sungai Likian Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Tim Jardit bergerak cepat mengejar dan menangkap tersangka yang sudah menjadi target. Setelah dilakukan interogasi, pria tanggung bernama Manda Aldyus itu mengakui perbuatannya.

Tersangka diduga keras pelaku penggelapan sebuah sepeda motor milik Adi (47) yang terjadi di Jorong Bukik Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamata Sangir Kabupaten Solok Selatan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor kepolisian Sektor Sangir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

* Sudirman *
 
Top