JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, adakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) nagari, Rabu (19/2) di Aula Kantor Wali Nagari setempat.

"Pembangunan harus berdasarkan keadilan dan azas manfaat bagi masyarakat," kata Wali Nagari Tigo Jangko, Indra Gunalan saat Musrenbang nagari, Rabu (19/2) di Lintau.

Ia menyampaikan beberapa rencana program pembangunan nagari berupa pembangunan jalan usaha tani dan irigasi, serta rehab sekolah. Kemudian pelatihan dan pemberdayaan masyarakat bidang ekonomi, adat dan budaya.

"Program pembangunan prioritas yang ingin dicapai dan dilaksanakan saat ini bagi masyarakat adalah pembangunan jalan, irigasi, jalan usaha tani, dan rehab sekolah," katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Nagari Tigo Jangko Indra Gunalan juga menyampaikan bahwa pihaknya di Nagari diisukan dengan surat kaleng tidak becus pengelolaan keuangan desa.

Namun demikian, kami di nagari mengelola keuangan desa melibatkan seluruh unsur yang terkait dan yang ragu-ragu kami pending lebih dulu seperti mempergunakan dana BKBK menjadi silpa tahun 2019 sebesar Rp.500 juta.

"Mengenai surat kaleng yang dibuat oleh orang tidak dikenal kami tidak mempermasalahkannya dan secara inisiatif kami dari nagari memberikan keterangan ke kejaksaan Negeri Batusangkar dan tuntaslah permasalahan tersebut," urainya.

Ketua Tim Musrenbang Pemkab Tanah Datar Nuryeddisman mengatakan, Musrenbang nagari dapat mempertimbangkan segala aspek serta prioritas kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga program pembangunan memang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

"Kepada pemerintahan nagari diharapkan dapat merangkul seluruh elemen masyarakat yang berkepentingan dalam merumuskan segala kebutuhan, sehingga masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan dan tidak timbul gejolak dalam nagari," katanya.

Ikut hadir dalam musrenbang pimpinan OPD, Camat Lintau Buo Agusli, Forkopimca, dan tokoh masyarakat Lintau H. Masrul Yakin, serta undangan lainnya. (MG)
 
Top