JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Walinagari se-Kabupaten Agam mengikuti rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat tingkat Provinsi Sumatera Barat 2020, di Auditorium UNP Padang, Selasa (18/2).

Di kesempatan ini, Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri ikut menghadiri yang didampingi Sekdakab Agam, Martias Wanto, Kepala Inspektorat Agam, Dafrines, Kepala DPMN Agam, Teddy Martha, Kepala Bakeuda Agam, Hendri G dan camat se-Agam.

Kegiatan yang dibuka Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejati Sumbar, Polri, kepala daerah dan walinagari se-Sumbar serta undangan lainnya.

Akmal Malik mengatakan, dalam rapat terbatas tentang penyaluran dana desa 2020 pada Desember 2019, Presiden menekankan agar penyalurannya dapat dilaksanakan dengan efektif dan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dalam rapat itu, dikatakan Akmal Malik bahwa Presiden memberikan tiga arahan pokok. Pertama, pemanfaatan dana desa dimulai awal tahun dan diutamakan melalui program padat karya.

“Artinya desa atau nagari harus membuat perencanaan penarikan dana secara efektif dan langsung mengeksekusinya. Arahan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat rawan ekonomi,” ujarnya.

Kedua, penggunaan dana desa harus diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa atau nagari, mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Arahan ketiga, yaitu pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan manajemen yang baik, diikuti oleh pendampingan yang memadai. Sehingga tata kelola dana desa semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Dalam satu tahun ini kita akan sering turun ke lapangan untuk mencari desa atau nagari yang mampu mendorong dana desa menjadi produktif. Kita akan melihat, menanyakan, dan berkomunikasi langsung dengan jajaran desa atau nagari apa yang bisa kita bantu di desa atau nagari tersebut,” terangnya.

Disebutkan, jika dilihat pengalokasian anggaran dana desa ada peningkatan setiap tahunnya. Tidak lain tidak bukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang seperti, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi desa, dan lainnya.

Akmal Malik menjelaskan, total anggaran dana desa yang telah dikucurkan dalam kurun waktu 2015-2019 sebesar Rp.257 triliun lebih, dengan rincian 2015 sebesar Rp.20,76 triliun, 2016 naik menjadi Rp.46,98 triliun, 2017 dan 2018 Rp.60 triliun, kemudian Rp.70 triliun pada 2019.

“Sedangkan untuk 2020 juga telah dianggarkan lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu Rp.72 triliun. Untuk itu, selain ada pendampingan dari pihak tertentu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa yang cukup besar ini juga dibutuhkan,” katanya mengakhiri.


* Pandu *
 
Top