JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Solok Selatan terima berkas syarat dukungan calon perseorangan, dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 Sabtu (22/2).

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut yaitu Jon Mathias -Jufrial langsung mendatangi Kantor KPU Solok Selatan.

"Mencalon sebagai kepala daerah karena kami ingin merubah Solok Selatan ke arah lebih baik. Bahkan, jika terpilih nanti. Kami berdua berkomitmen untuk tidak mengambil gaji sebagai Bupati dan Wakil Bupati, bakal diserahkan ke kegiatan sosial maupun membantu Masjid/Musala." sebut Jon Mathias pada awak media.

Menurutnya, keinginan maju sebagai calon kepala daerah murni untuk memajukan Solok Selatan. "Kami tegaskan, tidak ada keinginan secara finansial atau mencari uang.

Sementara, Jufrial yang berprofesi sebagai pengusaha dan berlatar belakang pendidikan Ekonomi menyebutkan Solok Selatan memiliki potensi sumber Daya alam sehingga banyak sektor usaha yang bisa dilakukan untuk meningkatkan perekonomian.

"Syarat dukungan pencalonan yang kami serahkan sebanyak 15.632 KTP beserta surat dukungan sebut Jon Mhatias didampingi Jufrial.

Pasangan ini sangat yakin akan mampu penuhi syarat minimal pencalonan sebanyak 11.417 KTP beserta surat dukungan.

Semua dukungan yang kami serahkan adalah merupakan dukungan langsung dari masyarakat bukan hanya tim saja yang berjalan,tapi kami bakal calon juga turun kemasyarakat sampaikan program." jelasnya.

Sementara Komisioner KPU Solok Selatan Wilson Chaniago menyebut berkas dukungan pencalonan yang diterima tersebut akan melewati beberapa tahapan untuk selanjutnya dinyatakan memenuhi syarat.

Tahapan berikutnya  dilakukan verifikasi administrasi, jika KTP ada namun tidak ada surat dukungan maka dukungan tersebut tidak dihitung.

* man *
 
Top