JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Legislator Tanah Datar menyorot dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar di nagari sejak 2016 lampau.

"Umumnya pemerintahan nagari yang ada di Tanah Datar mengalami Silpa yang cukup besar, bahkan ada silpa abadi yang terjadi sejak 2016. Hal ini tentu akan mengganggu kinerja pemerintahan nagari," ucap Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE saat Musrenbang Kecamatan Sungayang, Selasa (25/2), kemarin.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Anton Yondra berharap agar dapat membenahi hal ini. Jika tidak, lanjutnya, masyarakat beranggapan pemerintahan nagari tidak dapat menggunakan anggaran yang telah disediakan tersebut.

"Ada dana yang masuk ke nagari tapi tidak bisa digunakan karena bukan menjadi kewenangan nagari akibat regulasi yang berubah. Masyarakat tentu beranggapan pemnag tidak bisa menggunakan anggaran yang disediakan itu," tutup Anton Yondra, SE.

Camat Sungayang Yetriwel mengatakan, pembangunan di nagari harus diutamakan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pengamalan agama, adat, dan budaya, pengentasan kemiskinan dan pembelian.

Kemudian, peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, lingkungan hidup dan bencana alam. Kemudian Pengembangan pariwisata, pertanian, dan UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

Ketua Tim Musrenbang Pemkab Tanah Datar Nofenril berharap Musrenbang kecamatan dapat mempertimbangkan semua aspek serta prioritas dalam pelaksanaan pembangunan sehingga program pembangunan memang menerima manfaatnya bagi masyarakat.

Ikut hadir dalam musrenbang Anggota DPRD Nurhamdi Zahari, Surva Hutri, Azwar Rabain, dan Beni Apero, Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi, pimpinan OPD, para Wali Nagari, dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (MG)
 
Top