JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dalam kelanjutan pembukaan dan peningkatan jalan Talantam Sangir Batang Hari, jalan Sungai Siriah ke Simancuang kecamatan Pauh Duo serta ruas jalan Simpang PB - Teluk Air Putih Sangir melewati Tandai kembali dibahas oleh Pemkab Solok Selatan dalam rapat yang dipimpin Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di ruang kerjanya, Rabu 5/2/20.

Jalan tersebut merupakan ruas jalan yang membutuhkan ijin pinjam pakai terlebi dahulu dari pihak terkait sebelum dilaksanakan pengerjaannya.

Dalam rapat tersebut, Abdul Rahman meminta agar proses pelaksanaan ruas jalan tersebut dapat dipercepat dan dicarikan solusi dari beberapa persoalan yang menjadikan kegiatan tersebut terkendala di lapangan.

"Kita memang berharap agar ruas-ruas jalan tersebut terus dilanjutkan pengerjaannya. Untuk itu, kita semua yang terkait harus berkomitmen untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang mungkin terjadi di lapangan.

Semaksimal mungkin bisa kita lanjutkan tahun ini. Dan kalau memang tidak memungkinkan, kita lanjutkan tahun depan," ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, dalam rapat tersebut dilaporkan bahwa untuk jalan Sungai Siriah sedang dilakukan pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan kepada gubernur, dan anggaranpun sudah tersedia.

"Untuk ijin pinjam pakai ruas Sungai Siriah ke Gubernur sedang dalam perbaikan dengan melengkapi beberapa persyaratan adminstrasi. Dan anggaranpun sudah disediakan," terangnya.

Kemudian untuk ruas Talantam ke Tanjung Durian menurutnya memang harus melalui beberapa tahapan, terkait perubahan dan perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Ia menambahkan ada beberapa hal yang harus kita penuhi untuk kelanjutan dan revisi ijin pinjam pakai hutan tersebut.

Pertama Pemkab harus merevisi dokumen Amdal terlebih dahulu. Kemudian mengajukan kembali surat rekomendasi dari Gubernur.

"Setelah dokumen itu selesai, maka kita ajukan segera ke kementerian. Dan pihak kementerian pun sudah menjanjikan untuk mempercepat proses izinnya." terangnya

Ia juga menegaskan, bahwa kondisi daerahTalantam memang sangat membutuhkan ruas jalan sebagai akses transportasi darat dari dan menuju Talantam. Dan ketika musibah banjir kemarin, Talantam menjadi daerah yang sulit diakses dalam pemberian bantuan dari luar.

Ruas jalan Talantam sendiri sebagian sudah mulai dibuka melalui program TMMD tahun 2019 silam. Namun pada pelaksanaannya ditemui kendala dalam menuntaskannya. Pada awalnya direncanakan akan membuka jalan baru sepanjang 12 KM yang menghubungkan Nagari Padang Limau Sundai menuju Talantam di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan. Namun yang bisa dikerjakan baru sepanjang 6 KM.

Hal itu disebabkan karena ada pergeseran jalur dari izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga dalam waktu dekat, pihak terkait diwajibkan merevisi dokumen Amdal dan kelengkapan lainnya sebelum melanjutkan pekerjaan.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Darmawan Efendi mengatakan, bahwa untuk ruas jalan Simpang PB - Taluak Air Putih yang melalui Tandai akan segera ditandatangani perjanjian kerjasama antara Bupati Solok Selatan dengan pihak Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Jambi.

Perjanjian kerjasama ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari izin pinjam pakai yang telah keluar akhir tahun 2019 kemarin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepanjang 13,9 kilometer di zona khusus TNKS.

"Drafnya dan kelengkapan lain sudah selesai. Tinggal mencari waktu penandatanganannya antara Bupati dan pihak TNKS di hadapan pihak kementerian nanti." ujarnya.

"Tahun 2019 kemarin sudah dialokasikan untuk ruas jalan ini sebesar Rp. 11 Miliar. Selanjutnya ada sekitar 15 Km lagi yang perlu kita lanjutkan pembangunannya," harapnya.

Untuk ruas jalan Sungai Siriah sendiri, menurutnya sudah dianggarkan pada tahun 2020 ini sebesar Rp 10 Miliar.

* ril/man *
 
Top