JA.com, Payakumbuh, (Sumatra Barat)-Proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Jalan Lingkung Rt 01RW 02, kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Latina di sorot, pasalnya berdasarkan hasil temuan investigasi wartawan di lapangan banyak menemukan kejanggalan.

Proyek pembukaan jalan baru dengan memakai anggaran dana pusat dengan nilai yang dikatakan camat Lampasi Tigo Nagori 37 juta rupiah yang di kelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Menanggapi temuan tersebut, Camat Lampasi Tigo Nagori Davit Bachri saat media menemui di kantornya, ia menjelaskan terkait dana ADK yang diduga di selewengkan.

"Masalah plang proyek seharusnya ada, karena kita memakai uang negara, transparan dana itu ke masyarakat harus jelas." katanya menjelaskan.

Namun sayang, saat media pergi ke lokasi proyek plang proyek tidak ada sama sekali.
Lebih lanjut, camat juga menjelaskan terkait pekerjaan fisik proyek yang tidak selesai.

"Proyek itu sudah sesuai dengan RAB Rencana Anggaran Biaya. Dan itu sudah ditetapkan semuanya di RAB. Proyek itu di fisik tidak selesai, akan tetapi waktu pengerjaannya sudah selesai di akhir tahun 2019. Dengan alasan sebenarnya jalan itu besarnya 2 meter, tapi becak masyarakat tidak bisa lewat, makanya kami buat 3 meter, karena itu proyeknya tidak selesai," kata camat itu.

Senada, Lurah Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori Budiarto menjelaskan, bahwa proyek tersebut sudah di selesaikan namun hanya ada masa pemeliharaan dan dirinya juga mengatakan terkait plang proyek pekerjaan tersebut sebetul nya sudah ada dari awal namun ada kendala bahwa anak-anak di sana agak nakal sedikit, mangkanya plang proyek tersebut di tarok di kediaman warga." ujarnya di dampingi ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Rabu (12/02).

Lebih lanjut, dapat laporan dari masyarakat, setelah wartawan menanyai terkait proyek tersebut, camat dan lurah lansung bertindak, seperti cacing kepanasan saja. Kenapa demikian?
"Mereka lansung mengerjakan proyek itu, lansung memasang plang proyek disana sekarang." kata masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Dilain pihak Syawaludin Ayub, Kordinator LSM Ampera (Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat), Kepada wartawan dia katakan.

"Jangan coba memainkan uang rakyat dan bekerjalah sesuai aturan yang berlaku dan dia meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak lanjuti temuan tersebut, juga berharap berhatap ada efek jera dari para pelaku yang diduga merugikan negara ini," harap bapak yang akrap di sapa Awe itu. (Farhan)
 
Top