JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi mengukir prestasi lagi. Kali ini Irfendi Arbi meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi atas kerjasama dan kontribusi penerimaan pajak yang terbaik tahun 2019.

Apresiasi itu di serahkan Kakanwil DJP Sumatera Barat kepada Irfendi Arbi dalam acara Tax Gathering KPP Pratama Payakumbuh di ballroom Hotel Emersia Batusangkar,  Kamis (13/2).

Bupati Irfendi Arbi yang dikonfirmasi usai acara, mengaku gembira dan bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP tersebut. Ia berharap, penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan berbagai pihak lainnya termasuk masyarakat di daerah ini untuk lebih patuh dan taat lagi membayar kewajiban pajak ke depannya.

"Alhamdulillah, kita dinilai telah bekerjasama yang baik dan berkontribusi positif hingga tercapainya pengumpulan pajak tahun 2019 yang melebihi target, " tutur Irfendi.

Ia berharap penghargaan itu bisa menjadi pelecut untuk lebih baik lagi ke depannya, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan berbagai pihak dalam pembayaran pajak di wilayah kerja KPP Pratama Payakumbuh. Sebab,  realisasi pajak ini akan berdampak positif terhadap dana bagi hasil buat Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kita tentu akan terus berupaya menyokong dan berkontribusi dalam pengumpulan pajak. Dengan adanya peningkatan jumlah pajak,  kita akan kebagian dana bagi hasil yang lebih besar buat pembangunan daerah, " tutur Irfendi.

Terpisah sejumlah pihak dan tokoh masyarakat mengapresiasi Bupati Irfendi Arbi atas perolehan penghargaan itu.  Menurut mereka, semua prestasi itu jelas karena keseriusan dan kerja keras bupati dan jajarannya.

"Bupati Irfendi Arbi memang mempunyai perhatian yang luar biasa terhadap segala hal untuk kemajuan daerah, termasuk dalam penerimaan pajak, " ungkap Wakil Direktur 1 Politeknik Pertanian Payakumbuh Ir. Harmailis,  M. Si.

Menurut Harmailis, data yang disampailan pihak KPP Pratama Payakumbuh pada acara Tax Ghatering di Hotel Emersia memang menunjukan perolehan pajak selama tahun 2019 pada berbagai sektor jauh meningkat. Semua itu jelas tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah di bawah komando Irfendi Arbi.

"Saya mengapresiasi perhatian dan kepedulian bupati terhadap kewajiban membayar pajak. Saya melihat beliau sangat menyadari pentingnya pajak iti untuk pembangunan," simpul Harmailis.
Apresiasi serupa juga dilontarkan Direktur Bank Nagari Hafid Dauli.  Menurutnya,  selain sebagai penghimpun pajak terbesar dan melebihi target, Pemlab Limapuluh Kota juga mampu menyelesaikan keuangan tercepat.

"Bagi kami, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi adalah mitra yang luar biasa. Apa yang diraih bupati ini sangat berdampak positif terjadap Bank Nagari, " ujar Hafid.

Ucapan senada juga disampaikan Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota E Dt.  Tumbi Dirajo. Menurutnya apa yang diraih pemerintah daerah itu patut disyukuri. Selain itu juga apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran bupati dalam membuat kesadaran dan ketaatan masyarakat membayar kewajiban pajak.

"Kita tentu bersyukur dan mengapresiasi bupati. Sebab,  pengumpulan pajak yang lebih besar itu akan berdampak terhadap pembangunan daerah, " tutur Dt.  Tumbi.

Sementara Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar,  S. Si mengacungi jempol terhadap bupati karena kepatuhan membayar pajak di daerah ini tidak terlepas dari peran dan kerja keras bupati dan Badan Keuangan setempat dalam mengajak berbagai pihak termasuk masyarakat untuk taat membayar pajak.

"Kita mengapresiasi bupati atas meningkatnya kepatuhan masyarakat membayar pajak, " tuntas Defrianto.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi,  S. Sos, MM mengatakan,  kerjasama dan dukungan yang diberikan bupati selama ini antara lain sudah diterapkan aturan terhadap semua penerbitan NPWP lokal bagi pengada  barang dan jasa di luar wilayah KPP Pratama Payakumbuh diwajibkan mengurus NPWP lokal.  Selain itu di daerah ini juga sudah ada Peraturan Bupati tentang nilai zona tanah sehingga tidak akan ada lagi pembohongan harga tanah sesuai zonanya.

Berikutnya,  Pemkab Limapuluh Kota juga sudah melakukan MoU dengan Kanwil DJP tentang pertukaran data. Di samping itu juga sudah adanya penerapan pajak on line.

Tak kalah menariknya,  lanjut Irwandi,  Pemkab Limapuluh Kota juga menggelar bulan pungutan dan pekan panutan bersama seluruh stake holder terkait perpajakan. 

"Dengan kerjasama dan kontribusi tersebut,  pertumbuhan pajak tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya naik secara siknifikan," ungkap Irwandi. (gun)
 
Top