JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmat Hari Purnomo dalam jumpa Pers di Mapolres Tanah Datar, Selasa (31/12) mengatakan, pada tahun 2018 laporan yang masuk ke Polres Tanah Datar 570 laporan, sementara tahun 2019 hanya laporan pengaduan yang masuk 375 laporan. Dari 570 laporan tersebut polisi dapat menyelesaikan 249 perkara.

Sementara tahun 2019 dari 375 laporan polisi, pihak kepolisian berhasil menyelesaikan 221 perkara. Secara persentase tahun 2018 pihak kepolisian menuntaskan sebanyak 44%. Sedangkan 2019 berhasil menyelesaikan sebanyak 59 %.

Jika dibandingkan penyelesaian perkara antara kedua tahun 2018 dan 2019 tersebut terjadi peningkatan penyelesaian perkara sebanyak 15 %.

Sementara, berdasarkan data crime indeks, angka pidana umum baik curat, curas, curanmor, penipuan dan pengrusakan dinyatakan turun. Seperti curat, ditahun 2018 sebanyak 108 perkara, ditahun 2019 hanya 46 perkara. Pada kasus curas, dari 7 perkara pada 2018, pada tahun 2019 turun 1 perkara atau menjadi 6 perkara.

”Tindak pidana yang banyak terjadi di Tanah Datar yaitu 3 C (curas,curat dan curanmor). Sementara perkara yang lain, saya kira anirat, dan penipuan,” ujarnya.

Pada perkara narkotika, pada tahun 2018, polres Tanah Datar menangani 45 perkara, dan ditahun 2019 sebanyak 46 perkara atau naik 1 perkara. Penyelesaian terhadap seluruh perkara tersebut selesai 100%.

Barang bukti narkotika yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba sebanyak 163,86 gram sabu sabu dan 3565,56 gram ganja pada tahun 2019. Angka ini cukup meningkat tajam jika dibandingkam tahun lalu, dimana pada tahun 2018 barang bukti  yang diungkap sebanyak 117,09 gram sabu dan 3939,99 gram ganja.

” Kalau narkotika, semakin banyak pengungkapan itu semakin bagus. Penyelesaian terhadap seluruh perkara tersebut semuanya selesai 100%. Dengan jumlah tersangka 2019, 71 pria dan 3 wanita. Rata rata usia pelaku 25 sampai 36 tahun,” ungkap Kapolres.

Pada bidang lalu lintas, jumlah laka lantas di Tanah Datar pada tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2018, angka laka lantas tercatat 80 perkara, sementara ditahun 2019 tercatat sebanyak 111 perkara.

”Korban meninggal dunia akibat laka lantas cendrung naik, dimana tahun 2018 sebanyak 16 korban meninggal dunia, dan 142 luka ringan. Pada tahun 2019 terdapat sebanyak 21 korban meninggal dan 144 luka ringan,” lanjut Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Rohkmat Hari Purnomo menghimbau agar masayarakat selalu waspada, terkait kendaraan roda dua.

"Tingkatkan kewaspadaan, agar selalu mengunakan kunci ganda pada kendaraannya, dan selalu mematuhi aturan lalulintas, seperti memakai helm yang sesuai dengan standar SNI, demi keselamatan pengendara," demikian AKBP Rohkmat Hari Purnomo. (MG)
 
Top