JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Pemko Payakumbuh bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, adakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Aula Ngalau Indah lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Selasa (28/1).

Sosialisasi PTSL dibuka Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda. Ia ingin perencanaan tersambung di setiap OPD dan Kelurahan, karena perencanaan di pemda  harus linier dengan pemprov dan pemerintah pusat. PTSL ini adalah program nasional dan di Kota Payakumbuh ini menjadi hal penting.

"Program PTSL ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah. Pada tahun 2020 ini untuk Kota Payakumbuh PTSL berjumlah 4000 sertifikat dan 11.500 peta bidang tanah dengan biaya dibebankan kepada pemerintan alias gratis," ujar Rida, Selasa (28/1) di Payakumbuh.

Ditambahkannya, dengan pemetaan tanah yang sistematis dapat untuk meningkatkan PAD di Kota Payakumbuh. Apabila PAD meningkat pasti geliat perekonomian di masyarakat meningkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Zarlisman menjelaskan masyarakat harus mengerti tentang pendaftaran tanah mereka yang belum terdaftar dalam wilayah Kecamatan/kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.

"Untuk pendaftarannya gratis warga hanya perlu membawa materai saja,dan nantinya tanah yang sudah didaftarkan akan mendapatkan nomor induk tanah, sehingga semua data soal tanah bisa dicari di sistem komputer," katanya.

Ia berharap dengan adanya Sosialisasi PTSL ini, kita dapat memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada masyarakat karena ini sangat penting.

"Banyak juga Masyarakat yang tidak mengetahui apa itu PTSL,maka dari itu di harapkan setelah adanya kegiatan ini kita dapat memahaminya," tutup Zarlisman. (Farhan)
 
Top