JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam menyalurkan zakat sebesar Rp 10 miliar kepada 12.684 mustahik (penerima zakat) pada 2019.

Ketua Baznas Agam Eldi Zein, saat dikonfirmasi, Jumat (31/1) di Lubuk Basung mengatakan, jumlah itu meningkat dibanding 2018, saat itu zakat yang disalurkan Rp 9 miliar.

“Zakat ini disalurkan kepada para mustahik yang tersebar di 16 kecamatan. Zakat yang terkumpul, seluruhnya harus disalurkan,” katanya.

Dana yang disalurkan Baznas Agam, jelas Eldi Zein, diprioritaskan untuk pendidikan sebesar Rp 3,5 miliar lebih (4.519 mustahik), pemberdayaan ekonomi Rp 1,46 miliar (586 mustahik), program kesehatan sebesar R 617 juta lebih (282 mustahik), program kemanusiaan Rp 3,27 miliar (7.107 mustahik), dan untuk dakwah sebesar Rp.352 juta lebih (190 mustahik).

Eldi merinci, penerimaan zakat pada 2019 sebesar Rp 9,48 miliar yang berasal dari zakat Rp 9,27 miliar, infak Rp 145 juta lebih dan penerimaan bagi hasil dari Bank Syariah sebesar Rp 6,32 juta.

Kemudian, penerimaan CSR dari perusahaan Rp15 juta lebih, dana hibah dari Kemenag Kabupaten Agam Rp 25 juta dan sumber dana lainnya.

Terkait hal itu, jelas Eldi, untuk penyaluran zakat berdasarkan usulan dari mustahik ke Baznas Agam. Kemudian, pihaknya menurunkan tim verifikasi ke lapangan untuk menentukan apakah mereka layak atau tidaknya.

Apabila layak, terang mantan ASN di lingkungan Pemkab Agam itu, maka tim akan melakukan sidang terhadap keputusan yang akan diambil.

“Apabila layak, dan putusan sidang sudah diambil maka zakat baru bisa disalurkan,” tegasnya.


* Pandu *
 
Top