JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--DPRD Kabupaten Tanah Datar adakan Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah, Jumat (17/1), kemarin di ruang sidang DPRD bilangan Pagaruyung.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu dan Wakil Ketua Anton Yondra serta dihadiri Anggota DPRD, Forkompinda dan pejabat di lingkup pemerintah daerah.

Bupati Irdinansyah dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DRPD melalui fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah.

“Kami menyadari sumbangan pemikiran tersebut sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda sehingga produk hukum yang akan dilahirkan dapat diterima oleh semua pihak dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” katanya.

Adapun lima ranperda tersebut yaitu Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Ranperda PDAM, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Penamaan Jalan.

Pemandangan Umum Fraksi DPRD pada Rabu (15/01) lalu disampaikan 8 Fraksi yaitu Fraksi PKS disampaikan Abu Bakar, dilanjutkan fraksi PAN oleh Zulli Rustam, Gerindra oleh Afrizal Dt. Rajo Lenggang, PPP oleh Zulhadi, Demokrat oleh Eri Hendri, Nasdem oleh Nova Hendria, Perjuangan Golkar Syafrudin Dt. Marajo dan Hanura oleh Wadra Wati.

Wakil Ketua DPRD Saidani dalam sambutannya menyebutkan jawaban atau tanggapan bupati akan dijadikan bahan untuk pembahasan berikutnya. (MG)
 
Top