JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam pada tahun ini sebanyak 14.604 ton. Jumlah itu berkurang 10 persen dibanding tahun 2019 yaitu sebanyak 16.165 ton.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arif Restu, Senin (13/1) Lubuk Basung mengatakan, rincian kuota pupuk bersubsidi yag berkurang diantaranya, NPK dari 5.233 ton menjadi 4.758 ton, SP.36 dari 3.047 ton menjadi 1.264 ton dan ZA dari 1.463 ton menjadi 1.223 ton.

“Kuota yang diperoleh sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok. Bantuan ini diperuntukkan kepada petani yang memiliki kartu tani,” ujarnya.

Namun jelasnya, dari sebanyak itu alokasi pupuk Urea dan organik tetap mengalami kenaikan. Urea naik dari 5.760 ton menjadi 6.440 ton, sedangkan pupuk organik dari 662 ton menjadi 915 ton.

Arif menambahkan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi jenis urea dan organik dilakukan oleh Pupuk Iskandar Muda (PIM). Sedangkan, untuk pendistribusian pupuk jenis ZA, NPK dan SP 36 dilakukan oleh Petro Kimia Gresik.

“Dua produsen ini akan menyalurkan pupuk ke pengecer. Selanjutnya pengecer akan menyalurkan ke anggota kelompok tani,” terangnya.

* Pandu *
 
Top