JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Pemerintah Kota dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh adakan Rapat tentang keberadaan rumah ibadah, di Aula Kantor Kesbangpol, Jumat (17/1) kemarin.

Dalam rapat itu hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Asisten III Amriul Dt. Karayiang, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Sik MH Perwakilan Kodim 0305/50 Kota Kapten Kusmianto, Kejaksaan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, dan unsur lainnya.

Sekda Rida Ananda mengatakan, Pemerintah terus mendorong agar semua tempat ibadah memiliki izin resmi, tujuannya tentu saja agar kerukunan umat beragama dapat dijaga, izin yang dimiliki oleh tempat ibadah tersebut akan menjadi bukti kalau dikemudian hari ada penolakan atau gangguan yang terjadi saat beribadah.

"Alhamdulilah di Payakumbuh belum ada kasus intoleransi. Walaupun masih ada rumah ibadah yang belum memiliki izin. Payakumbuh bisa dikatakan kota yang tingkat toleransi beragama sangat baik. Bisa dilihat dari tidak adanya gejolak atau penolakan perayaan keagamaan," katanya didampingi Asisten III Pemko Payakumbuh, Amriul.

Di sisi lain, Pemko Payakumbuh akan memfasilitasi penganut agama yang kesulitan atau tidak mendapatkan izin dari masyarakat setempat untuk mendirikan rumah ibadah.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Payakumbuh, Herman Ali mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa tempat ibadah yang masih belum memiliki izin.

"Yang belum memiliki izin itu ada 4 Masjid, 3 Gereja, 1 Vihara, dan yang belum memiliki tempat ibadah itu yakni penganut agama Hindu," kata Herman Ali.

Ia menyebutkan untuk mendapatkan izin tersebut, syaratnya harus memiliki jamaah minimal 90 orang yang berdomisili di daerah tersebut dan 60 tanda bukti persetujuan dari warga.

"Kalau untuk di FKUB, apabila sudah lengkap syaratnya, maka tidak ada alasan menolak izin rumah ibadah itu nanti," sebutnya.

Dari petugas hukum, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan Sik MH mengharapkan Pemko Payakumbuh dapat memfasilitasi seluruh penganut agama di Kota Payakumbuh untuk dapat beribadah, dan untuk pendampingan Polres siap bersinergi bersama Pemko.

"Kalau nanti ada rumah ibadah yang memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat, coba pihak Pemko melakukan pendekatan dan dicari tahu apa kendalanya, yang jelas selama ini di Payakumbuh kasus intoleran terhadap umat beragama tidak pernah terjadi, kita harus jaga terus," ujarnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Payakumbuh Budhy Dharma Permana menyebut ending dari pertemuan ini akan mengedukasi masyarakat mendapatkan informasi menyeluruh bagaimana mengurus izin untuk mendirikan rumah ibadah.

"Kita hadirkan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kepala OPD, FKUB, Lurah, dan LPM agar nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari, selama ini kondisi umat beragama di Payakumbuh tetap kondusif, ini yang paling kenting kita jaga," sebutnya. (Farhan)
 
Top