JA.com, Solok Selatan, (Sumatera Barat)--TNI dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sangir Batang Hari (SBH) deklarasikan peduli lingkungan hidup di lokasi tambang emas ilegal, Jorong Timbahan, Nagari Abai Solok Selatan.

Deklarasi itu merupakan tindaklanjut kunjungan Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo di Solsel pasca musibah banjir (24-25/12).

"Lokasi tersebut merupakan hutan lindung dengan kondisi sangat memprihatinkan karena ulah tangan manusia. Sehingga menyebabkan hutan tersebut menjadi gundul dan keasrian hutan tersebut menjadi hilang," kata Pabung Kodim 0309/Solok Mayor Inf Togar Harahap didampingi Danramil 0309 12/Sangir Kapten Inf Afrizal pada Rabu (1/1).

Ia mengatakan setelah dilakukan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon dan menyemprotkan Bios 44 di lokasi tambang emas ilegal Timbahan Nagari Abai, SBH. "Forkopimcam SBH sepakat untuk menghijaukan kembali lahan yang sudah tandus tersebut dengan cara penanaman bibit pohon dan menyemprotkan Bios 44 sehingga dapat mencegah terjadinya bencana banjir bandang di Solsel," ujarnya.

Menurutnya, Bios 44 dapat menyuburkan kembali bekas tanah yang sudah digunakan untuk pertambangan. "Bibit pohon ini merupakan bantuan dari Danrem 032/Wirabraja Brig jen TNI Kunto Arief Wibowo. Dari berbagai jenis pohon. Yakni pohon jenis, matoa, gaharu, cengkeh, rambutan, petai, alpokat, durian, sirsak, jengkol, mahoni, kemiri, pinang dan jeruk, baru tertanam 271 batang," sebutnya.

Pada saat kunjungan di Solsel, Danrem 032/Wbr Brigejen TNI Kunto Arief Wibowo mengajak seluruh ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat supaya bisa belajar dari kejadian bencana banjir yang menimpa.

Untuk saling menjaga dan mengembalikan keasrian alam seperti sedia kala, betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

Melalui penguatan itu, maka persoalan yang mengikutinya, seperti tata ruang, tata kelola lahan, termasuk konflik lahan dan batas wilayah bisa diminimalisir. Menguatkan unsur adat, demi kepentingan semua masyarakat.

Adapun sasaran strategis dari semua itu adalah lambat namun pasti, dan bahkan bisa cepat terukur, perubahan mindset yang akan dirubah. "Kerusahakan alam sangat dominan karena pola pikir selalu memandang alam sebagai sumber ekonomi, padahal disitu juga titik awal bencana yang terjadi," lanjutnya.

Ia menambahkan, semua itu tidak bisa terwujud tanpa adanya kebersamaan dan kesatuan semua pihak. Masyarakat dan wilayah memang plural, beragam, sulit untuk disamakan. "Tetapi dengan menganut prinsip kepentingan orang banyak adalah yang paling utama, maka prilaku negatif satu atau dua pihak, harus dihentikan. TNI siap mengawal ini," tandasnya.

Setelah itu, imbuhnya, Forkompimcam SBH dan para udangan yang hadir juga melaksanakan penertiban Kem atau tenda yang digunakan para petambang ilegal mining dengan cara di bongkar. "Hal ini di lakukan agar para petambang untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan pertambangan ilegal mining," katanya.

Deklarasi ini juga dihadiri Kapolsek SBH Iptu Amril Helim, Camat SBH diwakili Sekcam Mardison. Satpol PP, Komunitas Pecinta Alam (KPA) Winalsa. Serta ninik mamak, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.sudirman
 
Top