JA. com, Solok Selatan (Sumatera Barat) -Aparatur Sipil Negara (ASN) diinstruksikan agar menjadi contoh pelaksanaan Perda Propinsi Sumbar No.6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah-tengah masyarakat.

Penegasan ini disampaikan oleh Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal dalam apel gabungan Eselon II, III, dan IV di halaman kantor bupati, Senin 5/10/2020.

"ASN harus menjadi pelopor pelaksanaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah-tengah masyarakat.Aparatur Sipil Negara semestinya menjadi contoh teladan dalam penerapan perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini," tegas Jasman.

Jasman juga mengingatkan jajaran Satpol PP untuk bersiap-siap melakukan penindakan terhadap pelanggar perda ini.

"Termasuk para ASN harus dilakukan penindakan jika ternyata ada yang melanggar. Misalnya ketika tidak menggunakan masker," ujarnya.

Dalam apel dengan menggunakan protokol covid tersebut, Jasman juga mengingatkan para ASN untuk tidak takut melakukan uji Swab. Menurutnya, uji Swab merupakan salah satu cara yang efektif untuk segera mengetahui masyarakat yang terpapar, agar segera dapat dilakukan tindakan selanjutnya.

"Jangan takut uji Swab. Saya saja sudah 9 kali lakukan uji Swab. Pak Gubernur sudah 23 kali. Saya juga instruksikan pihak terkait agar terus melakukan uji Swab ini ke berbagai kalangan yang ada," ucapnya. 


* ril/ dirman *

 
Top