JA.com, Payakumbuh, (Sumatra Barat) ---Menyoal masalah perizinan Tiffany Housewere, yang belakangan ini mencuri cukup banyak perhatian. Tiffany Housewere adalah bangunan ritel yang berdiri megah di Kota Payakumbuh. Ritel usaha yang menjual kebutuhan pernak pernik rumah tangga itu diduga menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota Payakumbuh.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menyebut, pihak Pemerintah Kota Payakumbuh sudah memanggil pihak Tiffany Houseware agar mengurus secepatnya IMB yang masih bermasalah tersebut.

“Kita memberi waktu 15 hari untuk perbaikan, apabila tidak dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut, yaitu pembongkaran,” tegas Muslim pada tanggal (05/10/2020) silam.

Sejauh mana perkembangan izin yang telah di urus pihak Tiffany saat ini? Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim saat di jumpai di kantornya Rabu (14/10/2020) mengatakan, pihak Tiffany sampai saat ini masih belum mengurus IMB yang bermasalah tersebut.

"Sejauh ini, sudah hampir dua minggu. Pihak tiffany masih belum ada mengurus IMB yang masih bermasalah tersebut, meskipun kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak Tiffany." kata Muslim.

Pihaknya telah melakukan beberapa teguran sebelum di lakukan pemanggilan. sesuai dengan prosedurnya. "Kami sudah menegur pihak Tiffany sebanyak tiga kali teguran, agar Tiffany mengurus IMB tersebut, menindak lanjuti teguran tersebut, makanya kami memanggil pihak Tiffany dan memberikan waktu 15 hari untuk mengurus izin tersebut. Sampai saat ini pihak tiffany masih belum mengurus sama sekali. Tiffany sudah jelas melanggar perda kota Payakumbuh no 3 tahun 2018 tentang IMB." kata muslim.

Lebih lanjut menjelaskan, Muslim juga memberitaukan tentang Garis Sepadan Bangunan (GSB) itu ada aturannya. Dan alasan mengapa banyak bangunan yang mepet ke jalan.

"Mengenai GSB, itu tergantung dengan ruas jalannya, jadi kalau ada yang mengatakan bangunan ini tidak di tegur, kok kami di tegur, itu salah. Kami menengur semuanya, seperti contoh Tiffany, kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali, baru kami lakukan pemanggilan." tutup muslim.

Di sisi lain, Manager Tiffany Houseware yang mengaku bernama Hengki Hidayat saat di wawancara media, terkesan berdalih dan se olah-olah Tiffany adalah korban yang tidak dapat keadlian dari pemko.

"kami hanya mencari solusi dan Keadilan." katanya singkat.

Lebih mengejutkan lagi, terkait waktu 15 hari yang diberikan pemko kepada Tiffany, pihak Tiffany terkesan menyepelekan urusan ini.

"Masalah ini kita kesampingkan dulu, kita sekarang focus dengan opening tokoh satu lagi." tutup Hengki Hidayat. (Farhan)
 
Top