JA.com, Payakumbuh, (Sumatera Barat)--Terkait pemberitaan Tiffany Houseware terancam akan di bongkar, itu dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR kota Payakumbuh Muslim. Dibalik itu pihak Tiffany Houseware juga mempertanyakan keadilan Pemko Payakumbuh, Rabu, 07/10/2020.

"Benar, setelah Tiffany Houseware kami selidiki, pihak Tiffany Houseware memiliki beberapa pelanggaran yang mereka langgar, yakninya terkait perizinan." kata muslim menjelaskan.

Pihak Tiffany Houseware, Hengki Hidayat menanyakan keadilan dari pemerintah kota Payakumbuh yakni salah satu perizinan yang kami langgar juga terjadi di sejumlah tempat usaha lain.

"Salah satu pelanggaran perizinan yang kami langgar juga terjadi di sejumlah tempat usaha lain, kami pas apesnya saja." kata Hengki

Menanggapi pertanyaan terkait keluhan yang pihak tiffany sampaikan yakni salah satu pelanggaran perizinan yang ia langgar katanya juga terjadi di sejumlah tempat usaha lain di kota Payakumbuh. Keadilan sosial bagi seluruhnya. Lansung di tanggapi pihak PUPR kota Payakumbuh Muslim.


"Apa pelanggaran di tempat lain itu, coba jelaskan? Dan bagi kami perlakuan sama,
Setiap hari kami pengawasan bangunan kelapangan, yang melanggar kami tegur. Dalm 1 hari kita sampai menegur 20 bangunan. apanya perlakuan yang berbeda?" kata muslim sembari bertanya.

Gayung bersambut, Hengki Hidayat saat di wawancarai via whatsapp menjelaskan, dan membeberkan banyak badan usaha yang dia rasa melanggar di kota Payakumbuh.


"Pertama Mulia dan di samping mulia, acuan Garis Sepadan Bangunan (GSB) yang bisa di lihat dari ruko sebelah mulia yang sebelah kiri itu, lebih mundur dari mulia, sehingga ada staf PUPR yang di mutasikan jadi camat karena kasus ini, kedua konter sebelah fastmart yang kasusnya sama dengan kita. Dan masih banyak tempat usaha lainnya." kata Rahmat menjelaskan. (Farhan)
 
Top