JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemerintah Nagari, Ninik Mamak Tokoh Masyarakat, Caliak Pandai, Tokoh Pemuda sangat bahagia dan mendukung dengan dibangunnya rumah sakit umum Pratama (SRPN) didaerah tersebut.

Masyarakat Nagari Lubuk Malako boleh berbangga pasalnya Rumah Sakit Pratama Negeri (RSPN) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akan dibangun  Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan.

Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman, usai menandatangani kontrak pembangunan RSPN bersama Kontraktor, disaksikan Kejari Solok Selatan dan Wali Nagari Lubuk Malako.

Mengantisipasi kendala saat pengerjaan proyek berjalan dengan sisa waktu lima bulan,  ada jaminan keamanan dari pihak nagari dan pemangku adat ninik mamak jika sewaktu waktu ada penyelesaian masalah.

"Pihak nagari telah menjamin, tidak akan ada kendala saat pengerjaan RSPN  sedang berjalan. Namun kontraktor tetap harus komunikasi aktif hingga proyek berakhir," ungkap Novirman, Senin lalu.

Dijelaskan Novirman , jangan sampai kegiatan terhalangi dengan waktu yang relatif pendek. Sehingga bisa menyebabkan pembangunan terbengkalai. Sebab, dalam minggu ini proyek sudah di mulai pekerjaannya dilapangan.

"Kita berharap tidak ada gangguan pelaksaan proyek, yang memakan anggaran Rp25 miliar ini. Konsultan pengawasan juga diminta meski bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk bantuan hukum dari Kajari Solok Selatan seiring akan dimulainya proyek RSPN ini".

Sebab, proyek rumah sakit ini 17 Desember 2020 wajib selesai dan 5 Januari 2021 akan di aktifkan.

Untuk spesialisnya sedang di sekolahkan daerah, Dinkes sebagai pelayanan kesehatan sudah menyiapkan segala kebutuhan RSPN.

"Rumah sakit ini dibangun dilahan 5 hektar sesuai sertifikat yang diserahkan Wali Nagari Lubuk Malako hari ini," ujarnya.

Wali Nagari Lubuk Malako, Riono Pendri menjelaskan, siap memfasilitasi pelaksanaan proyek, termasuk bila terjadi kendala kegiatan dilapangan.

Dalam perjanjian, Pihak keluarga pemilik lahan diutamakan bekerja sesuai potensi yang dimiliki.

"Seluruh masyarakat nagari, mulai pemangku adat, bamus, LPNN, jorong sudah menyambut  baik proyek. Siap membackup kontraktor dilapang, jika pekerjaan sesuai spek," paparnya.

Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan,Trinura Sinaga mengatakan, Kajari bersifat mendampingi pekerjaan ini sesuai aturan yang berlaku. Direktur perusahaan pemenang proyek, perlu berkoordinasi bila terjadi kendala dilapangan.

"Konsultan pengawas agar diperhatikan laporan mingguan dan bulanan. Kerjasama bagaimana pembangunan tepat waktu sesuai dengan perencanaan," ungkapnya.

Terpisah, Direktur PT Rimbo Arafah, Doni Candra mengatakan, siap bekerja tepat waktu dan 24 jam dalam percepatan pembangunan RSPN. Pembagian waktu dua sift dilaksanakan.

Jika lima bulan waktu tersisa, dalam seminggu volume pekerjaan kami minimal 5 persen. Dan ini harus telaksana tepat waktu sesuai perjanjian kontrak anggaran Rp25 miliar.

* dirman *
 
Top